SuaraBanten.id - Satu salon kecantikan yang menyediakan jasa layanan plus-plus digerebek petugas kepolisian. Salon berlantai dua yang digerebek tersebut berada di Kelurahan Krenceng, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, Banten.
Salon plus-plus yang telah beroperasi satu tahun terahir tersebut digerebek pada Selasa (1/10/2019) sekira pukul 18.00 WIB.
"Saat digerebek, ada pelaku yang sedang melakukan (hubungan badan) bersama saksi. (Pada) Selasa sore kemarin, sekitar Magrib," kata Kasatreskrim Polres Cilegon AKP Zamrul Aini di Mapolres Cilegon pada Jumat (04/10/2019).
Dalam operasinya, salon tersebut menggunakan dua ruangan yang ada. Untuk lantai pertama, salon tersebut menerima pelayanan seperti salon pada umumnya. Sedangkan di lantai dua, digunakan untuk layanan jasa plus-plus.
Terdapat tiga kamar yang disekat-sekat, tempat pelanggan salon dan pekerjanya melakukan 'layanan plus-plus'. Ruangan kamar tersebut disekat menggunakan triplek tipis dan pintunya ditutupi gorden tipis.
Dari lokasi salon plus-plus, ada dua pekerja berinisial N (21) dan W (22) dan juga pemilik sekaligus mucikarinya berinisial M yang kemudian ditangkap petugas.
"Pelaku diamankan, satu pemilik salon berinisial M, perempuan. Ada dua pekerjanya (pekerja salon sekaligus PSK), inisialnya N (21) dan W (22)," katanya.
Menurut Zamrul, anggotanya sempat menerima laporan dari masyarakat mengenai keberadaan salon kecantikan yang menyediakan jasa 'plus-plus' di lantai dua.
Meneruskan laporan tersebut, Zamrul kemudian menugaskan personelnya melakukan pengintaian dilokasi kejadian. Hingga ahirnya ditemukan cukup bukti dan melakukan penggrebekan.
Baca Juga: Lagi Asyik Indehoy, 14 Pasangan Mesum di Tangerang Digelandang Satpol PP
Kontributor : Yandhi Deslatama
Berita Terkait
-
Polisi Gerebek Istri Mesum, Selingkuhannya Ternyata Dokter Ortopedi RS Ini
-
Diduga Mesum, Satpol PP Amankan Pasangan di Mobil Bergoyang
-
Paman Gerebek Keponakan Indehoi Bareng Pacar di Pariaman, Ada Bercak Darah
-
Istri Grebek PNS Pemkab Sumenep saat Asik Selimuti Bidan di Homestay
-
Polisi Gerebek Prostitusi Online Penyedia Threesome di Serang
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Pencari Kerja Jangan Takut Lapor! Andra Soni Bersih-bersih Praktik Pungli Rekrutmen di Banten
-
Gelombang Tinggi hingga 2,5 Meter, BMKG Minta Warga Pesisir Selat Sunda dan Lebak Berhati-hati
-
Nestapa Taman Mangu Indah: Tiap Hujan Teror Banjir, Puluhan Warga Ramai-Ramai Jual Rumah
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026