SuaraBanten.id - Sejumlah jurnalis di Banten menggelar aksi solidaritas sebagai bentuk kecaman atas kekerasan yang menimpa rekan satu profesinya di berbagai daerah saat menjalankan kerja jurnalistiknya. Dalam aksi tersebut, juga ditampilkan atraksi Debus atau ilmu kekebalan tubuh khas Banten.
"Hari ini, kita dari jurnalis Banten dan pers kampus ikut prihatin dan mengecam kekerasan terhadap jurnalis," kata koordinator aksi Deni Saprowi di depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang pada Kamis (26/09/2019).
Jurnalis di Kota Serang yang terdiri dari IJTI, Pokja Wartawan Hukum dan Kriminal (Hukrim), Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Banten, hingga Pokja Wartawan Kota Serang mendesak Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengusut dan menindak tegas anggota Polri yang melakukan kekerasan terhadap awak media saat melakukan peliputan aksi demonstrasi mahasiswa menolak pengesahan RKUHP.
"Kita menuntut Kapolri memproses hukum oknum polisi yang melakukan kekerasan terhadap wartawan. Kita tidak ingin terjadi kekerasan terhadap wartawan, apalagi di Banten. Jurnalis di Banten menuntut dewan pers turun tangan mengusut dan mendampingi hukum jurnalis yang mengalami kekerasan," tegasnya.
Baca Juga: Jurnalis Meliput Demo Diintimidasi Polisi, Kadiv Propam Cuma Bilang Ini
Begitupun wartawan di Kota Cilegon yang tergabung dalam Pokja Wartawan Harian Cilegon (PWHC), mengecam kekerasan terhadap para jurnalis di Indonesia. Perbuatan oknum anggota Polri itu dianggap anggota PWHC sebagai tindakan kriminal. Sehingga harus diberi tindakan tegas.
Terlebih petugas kepolisian yang memahami hukum, sudah seharusnya bekerja sesuai produk hukum dan Undang-undang. Tidak melanggar UU Pers nomor 40 tahun 1999.
"Wartawan dalam melakukan pekerjaanya dilindungi oleh UU No 40 tahun 1999. Jadi, polisi tidak boleh melarang wartawan dalam melaksanakan tugasnya dalam meliput," kata Ketua PWHC, Ronald Siagian, usai berdemonstrasi dibawah Tugu Baja, Kota Cilegon, Banten, Kamis (26/09/2019).
Kontributor : Yandhi Deslatama
Baca Juga: Kerusuhan di DPR, Sepeda Motor Milik Jurnalis Okezone Dibakar Massa
Berita Terkait
-
Tata Cara Pendaftaran Mudik Gratis Banten 2025, yang Mau Ikut Sekeluarga Wajib Simak
-
Unmasked: Mengungkap Kasus Sepele Tapi Berbahaya oleh Tim Jurnalis
-
Polisi Ringkus Komplotan Spesialis Bobol Toko HP: Sasar Banten, Jakarta dan Jabar
-
Usai Klaim Punya Gunung, Firdaus Oiwobo Kini Mau Bagi-Bagi Tanah Pemberian Ningrat Banten
-
Mudik Gratis 2025 Banten: Jadwal, Link, Cara Daftar, Syarat hingga Rute Perjalanan
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Kredit Tetap Tumbuh Sepanjang 2024, J Trust Bank Catatkan Pertumbuhan Positif
-
Rahasia Sukses Papua Global Spices: Ubah Pola Pikir, Raih Pasar Global
-
Pengamat Kritisi Gaya Komunikasi Prabowo hingga Sebut Dedy Corbuzier Buzzer
-
Pengamat UMT Bahas Kebijakan Tata Kelola Elpiji 3 Kilogram, Soroti Sosialisasi di Masyarakat
-
Sasadu Leather: Karya Anak Bangsa Menuju Pasar Internasional Atas Dukungan BRI UMKM EXPO(RT) 2025