SuaraBanten.id - Sejumlah jurnalis di Banten menggelar aksi solidaritas sebagai bentuk kecaman atas kekerasan yang menimpa rekan satu profesinya di berbagai daerah saat menjalankan kerja jurnalistiknya. Dalam aksi tersebut, juga ditampilkan atraksi Debus atau ilmu kekebalan tubuh khas Banten.
"Hari ini, kita dari jurnalis Banten dan pers kampus ikut prihatin dan mengecam kekerasan terhadap jurnalis," kata koordinator aksi Deni Saprowi di depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang pada Kamis (26/09/2019).
Jurnalis di Kota Serang yang terdiri dari IJTI, Pokja Wartawan Hukum dan Kriminal (Hukrim), Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Banten, hingga Pokja Wartawan Kota Serang mendesak Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengusut dan menindak tegas anggota Polri yang melakukan kekerasan terhadap awak media saat melakukan peliputan aksi demonstrasi mahasiswa menolak pengesahan RKUHP.
"Kita menuntut Kapolri memproses hukum oknum polisi yang melakukan kekerasan terhadap wartawan. Kita tidak ingin terjadi kekerasan terhadap wartawan, apalagi di Banten. Jurnalis di Banten menuntut dewan pers turun tangan mengusut dan mendampingi hukum jurnalis yang mengalami kekerasan," tegasnya.
Baca Juga: Jurnalis Meliput Demo Diintimidasi Polisi, Kadiv Propam Cuma Bilang Ini
Begitupun wartawan di Kota Cilegon yang tergabung dalam Pokja Wartawan Harian Cilegon (PWHC), mengecam kekerasan terhadap para jurnalis di Indonesia. Perbuatan oknum anggota Polri itu dianggap anggota PWHC sebagai tindakan kriminal. Sehingga harus diberi tindakan tegas.
Terlebih petugas kepolisian yang memahami hukum, sudah seharusnya bekerja sesuai produk hukum dan Undang-undang. Tidak melanggar UU Pers nomor 40 tahun 1999.
"Wartawan dalam melakukan pekerjaanya dilindungi oleh UU No 40 tahun 1999. Jadi, polisi tidak boleh melarang wartawan dalam melaksanakan tugasnya dalam meliput," kata Ketua PWHC, Ronald Siagian, usai berdemonstrasi dibawah Tugu Baja, Kota Cilegon, Banten, Kamis (26/09/2019).
Kontributor : Yandhi Deslatama
Baca Juga: Kerusuhan di DPR, Sepeda Motor Milik Jurnalis Okezone Dibakar Massa
Berita Terkait
-
Selain Ricky Siahaan, 5 Artis Ini Dulunya Berprofesi Jurnalis
-
Skandal Sampah Tangsel Memanas: Kabid DLH Menyusul Kadis Jadi Tersangka Korupsi Anggaran 2024!
-
Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita Oleh Oknum TNI, LPSK Lindungi 4 Saksi Kunci
-
Lawson Ajak Jurnalis dan Influencer Kenali Arabika Gayo Lebih Dekat
-
Kabid DLH Tangsel Nangis Kejer, Kejati Banten Kembali Tetapkan 1 Tersangka Korupsi Sampah
Terpopuler
- Dosen Asal Semarang Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Sleman, Ini Kata Polisi
- 7 Produk Skincare Pemutih Wajah Recommended Bersertifikat BPOM
- Akal Bulus Demi Raih Piala Asia U-17 2025: Arab Saudi Main dengan '12 Pemain'?
- Pemain Sinetron Inisial FA Ditangkap Kasus Narkoba, Siapa?
- 5 Rekomendasi Serum Mencerahan Wajah: Tersedia di Indomaret, Harga Mulai Rp18 Ribuan
Pilihan
-
Jokowi 'Menghilang' di Sidang Perdana Gugatan Esemka dan Ijazah Palsu, Pengacara Buka Suara
-
5 Rekomendasi Smartwatch Harga di Bawah Rp 500 ribuan, Terbaik April 2025
-
Klaim Pemerintah Soal LG Batalkan Investasi Rp130 T, Rosan: Kami yang Putus!
-
Harga Emas Antam Lagi-lagi Merosot Jadi Rp1.969.000/Gram Hari Ini
-
Daftar 12 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun Ini
Terkini
-
Sejarah Geger Cilegon, Serangan Fajar Petani Banten Jihad Usir Belanda
-
Mau Dapat Saldo DANA Gratis Malam Ini? Yuk Klaim di Sini!
-
Pandangan Psikolog Soal Pelaku Mutilasi di Serang, Termasuk Psikopat?
-
Korban Mutilasi di Serang Banten Dimakamkan Tanpa Lengan
-
BBRI Tebar Dividen Rp31,4 Triliun, Bukti Kinerja Perusahaan yang Solid dan Penuh Komitmen