Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Sabtu, 14 September 2019 | 02:40 WIB
Suasana dua bangunan Belanda tahun 1891 di Cilenggang, Serpong. [bantennews]

Kekinian dirinya sedang mengurus seluruh pendaftaran pengesahan cagar budaya yang dimiliki pribadi maupun BUMN. Di samping itu dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) dan Tim Ahli Cagar Budaya (TAC) sudah mendapatkan rekomendasi.

"Langkah awal kita ya seperti itu dulu demi untuk mendapatkan Keputusan walikota dan pengesahan Perda terkait cagar budaya ini," katanya.

Load More