SuaraBanten.id - Rahmat Zultika, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pandeglang, Banten, meminta maaf atas unggahan status di akun media sosial (medsos) Facebook (FB) miliknya yang diduga menghina Banser.
Taufik mengaku khilaf telah menulis status tersebut di medsos pribadi miliknya yang kini telah dihapus.
"Status itu emang emosional dan kesalahan saya karena terlalu emosional. Saya sudah buat status minta maaf. Kepada Allah saya beristighfar. Semoga tak pernah terulang," kata Rahmat melalui pesan singkatnya pada Jumat (30/08/2019).
Rahmat mengaku akan menyelesaikan masalah itu secara musyawarah dengan Banser Kabupaten Pandeglang. Dia juga meminta doa agar bisa mengatasi kekhilafannya secara baik.
"Namanya juga khilaf, orang khilaf mah sok (suka) error, tidak pikir panjang. Mohon doanya saja yah, supaya keadaan lebih baik, lebih santun," ujarnya.
Dia pun enggan berkomentar lebih jauh lagi, lantaran khawatir keadaan akan semakin keruh. Tak lupa, Rahmat meminta maaf kepada Banser dan masyarakat luas atas kesalahan yang telah diperbuatnya.
"Dengan kerendahan hati, saya mohon maaf kepada semua pihak. Dan saya berjanji pada diri saya, hal ini tidak boleh terulang lagi," jelasnya.
Untuk diketahui, jagat medsos sempat dihebohkan dengan tulisan 'Banser yg moncongnya bilang NKRI harga mati... terhadap separatis OPM langsung MINGKEM.. enggak ada suaranya. PLONGO'. Status tersebut diunggah dalam akun Facebook (FB) bernama Rahmat Zultika.
Setelah viral, status itu pun dihapus. Rahmat pun mengunggah status permintaaan maaf dengan menuliskan 'Saya meminta maaf atas pernyataan saya yang emosional terhadap...'
Baca Juga: PNS Pandeglang Risak Banser NU di Medsos
Meski telah dihapus, namun jejak digitalnya telah diketahui oleh masyarakat luas dan tersebar melalui aplikasi WhatsApp.
Kontributor : Yandhi Deslatama
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL
-
Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi
-
Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD
-
Motor Hantam Forklift di Jalan Raya Serang-Tangerang, Pasangan Suami Istri Tewas
-
DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi