SuaraBanten.id - Pihak kepolisian hingga kini masih mendalami kronologis kejadian pembantaian satu keluarga di Kampung Gegeneng, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, Banten yang terputus lantaran ada kesaksian yang berbeda antara pelaku, Samin dengan saksi korban, Siti Saadiah.
Dalam pengakuan yang disampaikan saksi korban, Siti Saadiah, ada dua pelaku yang masuk ke dalam rumahnya dan menghabisi nyawa suami dan anaknya, Rustiandi (33) dan putranya A (4). Pun pelaku melukai Siti dengan tiga luka tusukan di bagian punggung dan luka sobek dari bibir hingga pipi kirinya.
"Memang ada ketidaksinkronan. Yang kita ketahui dari awal, keterangan dari korban itu dua. Namun pelaku menyampaikan kepada kami, bahwa pelaku melakukan pembantaian seorang diri," kata Kasatreskrim Polres Serang Kota AKP Ivan Adhittira saat ditemui di Mapolres Serang Kota, Kamis (22/08/2019).
Untuk merangkai kronologis yang terputus, pihak kepolisian menunggu pulihnya saksi korban yang baru selesai melakukan operasi luka bibir hingga pipi kirinya. Sehingga Siti Saadiah bisa bercerita dengan utuh kronologis kejadian pembantaian terhadap suami dan putranya yang bermotif pencurian handphone (hp).
Menunggu saksi korban pulih dan bisa dimintai keterangan, pihak kepolisian dari Polres Serang Kota terus mendalami dan memintai keterangan dari pelaku.
"Saat ini masih terus kita lakukan pemeriksaan tambahan, terkait cara bertindak pelaku. Kemudian setelah kejadian pelaku melarikan diri dan hingga tertangkapnya pelaku di Lampung," katanya.
Pengakuan Samin, pelaku pembantaian satu keluarga, dirinya baru kali pertama mencuri dan membunuh orang. Alasan mencuri hp milik korban, lantaran terdesak kebutuhan ekonomi.
"Berdasarkan keterangan pelaku, memang baru pertama kali, motifnya ekonomi kemudian terdesak (membantai satu keluarga). Karena ada keinginan tapi tidak ada uang, dia berpikir pendek untuk melakukan pencurian," jelasnya.
Untuk diketahui, satu keluarga di Kampung Gegeneng Desa Sukadalem Kecamatan Waringinkurung dibantai pada Selasa (13/8/2019), sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian tersebut, Rustiandi (33) dan putranya A (4), tewas di rumahnya. Sementara, nyawa Siti Saadiah (24) berhasil diselamatkan setelah mendapat penanganan medis di RSUD Cilegon pun kemudian dirujuk ke RSUD Banten.
Baca Juga: Bunuh Satu Keluarga Cuma karena HP, Samin: Saya Jual Buat Bayar Utang Bank
Pelaku pembantaian yang diketahui bernama Samin, ditangkap tim gabungan Polres Serang Kota dan Polda Banten, dibantu Polres Tulang Bawang, Lampung, pada Selasa (20/8/2019) sekitar pukul 07.00 WIB di Tulang Bawang, Lampung, tempat tinggal orang tua pelaku.
Kontributor : Yandhi Deslatama
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
BNN Obrak-Abrik Pabrik Tembakau Sintetis di Tangerang: Waspada, Bahan Baku Ternyata Dibeli Online!
-
LSPR Bawa Anyaman Bambu Buniayu Tangerang Go Internasional
-
Drama Penangkapan Pasutri 'Manusia Kapsul' Pembawa Sabu di Bandara Soetta
-
Tanggapi Penolakan Sampah Tangsel, Sekda Banten: Kota Serang Harus Diskusi dengan Warga
-
4 Spot Wisata Kuliner Hits di Tangsel yang Wajib Kamu Coba Akhir Pekan Ini