Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Rabu, 21 Agustus 2019 | 18:43 WIB
Petugas mengevakuasi jenazah balita yang ditemukan tewas mengapung di bak kamar mandi di Lingkungan Bentola, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Selasa, 20 Agustus 2019. Selain balita ditemukan tewas, di dalam kamar mandi tersebut ditemukan ibunya dalam keadaan pingsan dan berlumuran darah. (Bantenhits.com).

Dalam kasus ini, Defika terancam pidana 15 tahun penjara karena melanggar Undang Undang Perlindungan Anak dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Load More