SuaraBanten.id - Dua pembunuh bertopeng membantah satu keluarga Rustiadi di Serang, Banten melakukan aksinya karena dendam. Sebab pasca pembunuhan satu keluarga tidak ada barang Rustiadi yang hilang.
Hal itu dianalisa oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Serang yang terus mendalami kasus pembunuhan satu keluarga di Kampung Gegeneng RT 01 RW 01 Desa Sukadalem, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, Selasa (13/8/2019) kemarin.
“Hasil identifikasi kami sementara tidak ada barang-barang di rumah korban yang hilang. Kuat dugaan bahwa (pembunuhan) ini dilatarbelakangi oleh dendam. Namun kami akan terus lakukan pendalaman lebih jauh,” kata Kasat Reskrim Polres Serang AKP Ivan Adhitira saat dihubungi, Rabu (14/8/2019).
Pembunuh bertopeng itu=sudah mempersiapkan pembunuhan tersebut dengan menutup wajah menggunakan topeng dan membekali diri dengan senjata tajam. Dugaan lain Rustiadi dan anaknya, Alwi dibunuh dengan benda tumpul.
Baca Juga: Polisi Pastikan Pembunuhan Satu Keluarga di Banten dengan Benda Tumpul
“Memang diduga sudah direncanakan,” ujarnya.
Sejauh ini pihaknya telah memeriksa saksi-saksi dari keluarga korban. Namun pihak keluarga tidak mengetahui adanya perselisihan antara korban dengan pihak lain.
Kendati demikian, hasil penyelidikan sementara pihak kepolisian mencium adanya dendam terkait pekerjaan antara korban yang bekerja sebagai kuli bangunan dan pelaku.
“Bisa ke arah sana (dendam urusan pekerjaan). Kalau dari lingkaran keluarga clear. Makanya kami akan dalami ke arah sana,” jelas Ivan.
Korban pembunuhan satu keluarga di Serang, Banten, Rustiadi dengan anaknya, Alwi dimakamkan satu liang lahat. Pemakaman 1 liang lahat itu atas keinginan keluarga.
Baca Juga: Pembunuhan Satu Keluarga, Siti Saadiah Mulai Bongkar Sosok Pembantai
Kepolisian Polres Serang Kota, Banten sudah mengantungi beberapa nama terduga pelaku pembunuhan satu keluarga Rustiadi di Serang, Banten. Polisi masih mengejar mereka.
Berita Terkait
-
Sadis! Aksi Pembunuhan di Kota Wisata Terekam CCTV, Pelaku Tusuk Leher Korban
-
Pengadilan Militer Vonis Tiga Tersangka Kasus Pembunuhan Bos Rental Mobil, Semua Dipecat
-
'Peradilan Keluarga' Lindungi Pembunuh Berseragam? Rangkaian Kasus TNI Bunuh Warga Sipil Terungkap!
-
Mengandung Muatan Kesusilaan, Sidang Anak Bos Prodia Berlangsung Tertutup
-
Diduga Dibunuh! Jasad Ibu dan Anak di Tambora Ditemukan Dalam Toren Air
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
BRI Torehkan Prestasi Internasional, Wealth Management Raih Penghargaan Euromoney
-
Ada 25 TPS Rawan di PSU Kabupaten Serang, Polisi Persiapkan Hal Ini
-
Bawaslu Kabupaten Serang Wanti-wanti Paslon Jelang PSU: Jangan Ada Pelanggaran
-
Sejarah PT Krakatau Steel yang Diinisiasi Soekarno, Pembangunannya Sempat Mangkrak
-
Korupsi Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah, Kadis dan Kabid DLH Tangsel Jadi Tersangka