SuaraBanten.id - BPBD Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten masih bekerja di lapangan, membantu warga sekaligus mendata korban gempa bumi berkekuatan 6,9 SR. Berdasarkan data sementara, terdapat dua orang luka-luka.
"Kalau korban jiwa enggak ada, karena ini belum terkumpul semua (datanya) yah," kata Deni, Kepala BPBD Kabupaten Pandeglang, melalui sambungan telepon, Jumat (02/08/2019).
Wilayah terdampak yang cukup parah, berdasarkan data sementara, berada di Kecamatan Mandalawangi. Sebanyak 40 rusak akibat diguncang lindu.
"Laporan sementara dari beberapa kecamatan yang terdampak ini baru yang paling banyak Kecamatan Mandalawangi, ada 40 rumah rusak, tapi tidak ada korban jiwa," terangnya.
Sementara data dari Kecamatan Sumur, lokasi terdekat dari pusat gempa, masih belum di dapat informasi lengkap. Lantaran membutuhkan waktu cukup lama dan jarak tempuh yang jauh untuk sampai ke lokasi.
"Laporan sementara enggak banyak (kerusakan), malah Mandalawangi yang di pegunungan (banyak rumah rusak)," katanya.
Menurut dia, petugas BPBD sedang mendata pengungsi. Jika masyarakat masih enggan kembali ke rumahnya yang masih berdiri, maka Pemkab Pandeglang akan mendirikan posko pengungsian dan dapur umum.
"Kalau BPBD sekarang sedang ke lapangan, memastikan akumulasi masyarakat yamg mengungsi. Kalau mereka masih bertahan di pengungsian, nanti kita pasang tenda. Kita siapkan juga bantuan logistik," ujarnya.
Berdasarkan data sementara yang dikeluarkan BPBD Pandeglang, korban luka berada di Desa Cikeusik, Kecamatan Cikeusik 1 orang dan di Desa Tanjung Jaya, Kecamatan Panimbang 1 orang.
Baca Juga: Jakarta Terdampak Gempa, BNPB Minta Pengguna Gedung Waspada
Kontributor : Yandhi Deslatama
Berita Terkait
-
Jakarta Terdampak Gempa, BNPB Minta Pengguna Gedung Waspada
-
Sejumlah Rumah di Jawa Barat Rusak Akibat Gempa
-
Diguncang Gempa, Warga Kalibata City Keluhkan Pintu Darurat Tak Berfungsi
-
Gempa Banten, Jokowi Instruksikan Empat Lembaga Ini Bertindak Cepat
-
Jokowi Akui Rasakan Gempa saat Perjalanan dari Bogor Menuju Istana Jakarta
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi
-
Dituntut 11 Tahun, Mantan Kepala Bank di BSD Hanya Divonis 1 Tahun Penjara
-
Gubernur Andra Soni Sabet KWP Awards 2026, Dinilai Paling Peduli Pendidikan di Banten
-
Skandal Baru First Travel, Oknum Jaksa Diduga Nekat Jual Aset Rumah Barang Bukti Jemaah