SuaraBanten.id - Setelah terjadinya kecelakaan maut antara truk pengangkut tanah dengan minibus di Jalan Imam Bonjol Kecamatan Cibodas Kota Tangerang, Banten yang mengakibatkan tewasnya empat penumpang mobil, membuat petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan Polres Metro Kota Tangerang gencar melakukan operasi.
Operasi atau razia tersebut menyasar kendaraan angkutan barang dengan muatan tanah dan pasir. Diketahui, kecelakan maut yang terjadi pada Kamis (1/8/2019), bukan kali pertama terjadi di wilayah tersebut.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Tangerag Andhika Nugraha mengakui pihaknya sudah melakukan penindakan terhadap 49 truk dalam razia yang digelar pada Kamis (1/8/2019) kemarin dan tiga truk dari hasil razia Jumat (2/8/2019) ini.
"Sampai saat ini kami sudah melakukan penindakan terhadap 49 kendaraan pengangkut tanah kemarin dan hari ini tiga (beroperasi tidak sesuai aturan)," kata Andika di sela operasi yang digelar di Jalan Jendral Sudirman Kota Tangerang pada Jumat (2/8/2019).
Dia menjelaskan kendaraan yang terjaring razia tersebut berada di tiga lokasi di wilayah Kota Tangerang.
"Di kandangin di tiga lokasi. Yang pertama di Stadion Benteng, yang kedua di Terminal Poris Plawad, dan yang ke tiga di TPA Rawa Kucing. Untuk posisi operasi hari ini kita fokuskan di depan balaikota (mal). Tapi tidak menutup kemungkinan kita akan berpindah ke wilayah lain," ungkap Andika.
Andhika menyebut razia terhadap truk pengangkut pasir dan tanah dilakukan menyusul instruksi Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah agar dilakukan penerbitan kegiatan jasa transportasi pengangkut tanah dan pasir yang melintas di Kota Tangerang.
"Bahwasannya kota Tangerang sudah memiliki Perwal no 12 yang mengatur tentang jam operasional dan tertanggal satu Agustus Wali Kota Tangerang sudah mengeluarkan surat edaran," ucapnya.
Kontributor : Muhammad Iqbal
Baca Juga: Kecelakaan Maut Tangerang, Pemkot Larang Truk Melintas di Jalanan Kota
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Modus Jual Sembako Tak Setor Hasil, Kejati Banten Tahan Tersangka Korupsi PT ABM Rp6,8 M
-
Kampung Somang yang Tenggelam di Bendungan Karian Kembali Muncul, Ini Penjelasan Pengelola
-
Pimpin PUTRI Banten, Nana Sunjana Target Pariwisata Dongkrak Ekonomi Masyarakat
-
Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi
-
Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu