SuaraBanten.id - Pemerintah menemukan bakteri Pantoea ananatis pada benih jagung yang diimpor dari India. Temuan tersebut membuat Pemerintah Indonesia berinisiatif akan menyurati Pemerintah India agar memperhatikan benih jagung impor yang dikirim ke Indonesia.
Kepala Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian Ali Jamil menyebut benih jagung yang mengandung bakteri berbahaya ini sudah kedua kalinya masuk di tahun 2019.
"Kita akan bikin surat ke India. Agar nanti bisa betul-betul diperhatikan," ungkap dia di Bandara Soekarno Hatta, Rabu (31/7/2019).
Lebih lanjut, Ali menyebut bakteri dalam benih jagung tersebut termasuk kategori organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) A2 Golongan 1 yang tidak dapat diberi perlakuan sehingga harus dimusnahkan. Bahkan, ia menyebut bakteri jenis tersebut tidak ditemukan di Indonesia.
Padahal, kata Ali, pengiriman benih jagung asal India ini sudah melalui prosedur dan ketentuan yang berlaku. Namun begitu saat dilakukan pemeriksaan oleh Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Tanjung Periuk, kiriman benih jagung tersebut tidak dapat dikembangkan di Indonesia.
"Prinsipnya mereka memasukan Jagung asal India ini secara resmi lengkap dengan dokumen karantina dari negara asal. Tetapi saat dilakukan verifikasi perkarantinaan Indonesia benih ini tidak lolos," ucapnya.
Ali menyebut benih jagung yang memiliki bakteri ini seharusnya bisa dilakukan pengecekan secara khusus dari negara asalnya. Terlebih lagi benih ini untuk dikembangkan para petani yang ada di Indonesia.
"Benih ini sangat berbahaya, bisa mengancam pertumbuhan maupun produksi jagung nasional kita. Kita akan lebih memperketat barang impor yang masuk ke Indonesia," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Karantina Pertanian Tanjung Priok Purwo Widiarto menyampaikan pemeriksaan fisik terhadap benih impor ini dilakukan di Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) CDC Banda, Tanjung Priok pada tanggal 1 Juli 2019.
Baca Juga: Indonesia Belum Bisa Lepas Kebiasaan Impor Jagung
"Komoditas impor ini masuk dalam 3 varietas masing-masing Drogon 66, Bond dan Dragon 77 sementara pengujian dilakukan dengan menggunakan teknik PCR," ucapnya dialokasi yang sama.
Namun begitu saat dilakukan pengecekan tersebut petugas menemukan bakteri berbahaya dalam benih jagung asal India itu. Hal itu, kata Purwo, diketahui setelah memasuki tahapan tahapan dalam pemeriksaan.
Untuk mencegah penyebaran bakteri tersebut, benih jagung tersebut dimusnahkan petugas dengan dimasukan kedalam mesin pembakar. Dalam pemusnahan ini pihak pemilik benih jagung impor tersebut juga turut menyaksikan.
Kontributor : Muhammad Iqbal
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Bupati Serang Dukung Pembatasan Media Digital Usia Bawah 16 Tahun
-
Lengkapi Rutinitas Skincare Harianmu, Beli Sunscreen Cetaphil Online Original Hanya di Blibli
-
Sambut Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Dukung Pendidikan Lewat Program Ini Sekolahku
-
Modus Pengiriman Paket Ekspres, Polisi Gagalkan Peredaran 3 Kg Ganja di Tangerang
-
Jaksa Agung Rotasi Besar-besaran, Posisi Dirdik Jampidsus Hingga 8 Kajati Resmi Berganti