SuaraBanten.id - Pemerintah menemukan bakteri Pantoea ananatis pada benih jagung yang diimpor dari India. Temuan tersebut membuat Pemerintah Indonesia berinisiatif akan menyurati Pemerintah India agar memperhatikan benih jagung impor yang dikirim ke Indonesia.
Kepala Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian Ali Jamil menyebut benih jagung yang mengandung bakteri berbahaya ini sudah kedua kalinya masuk di tahun 2019.
"Kita akan bikin surat ke India. Agar nanti bisa betul-betul diperhatikan," ungkap dia di Bandara Soekarno Hatta, Rabu (31/7/2019).
Lebih lanjut, Ali menyebut bakteri dalam benih jagung tersebut termasuk kategori organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) A2 Golongan 1 yang tidak dapat diberi perlakuan sehingga harus dimusnahkan. Bahkan, ia menyebut bakteri jenis tersebut tidak ditemukan di Indonesia.
Padahal, kata Ali, pengiriman benih jagung asal India ini sudah melalui prosedur dan ketentuan yang berlaku. Namun begitu saat dilakukan pemeriksaan oleh Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Tanjung Periuk, kiriman benih jagung tersebut tidak dapat dikembangkan di Indonesia.
"Prinsipnya mereka memasukan Jagung asal India ini secara resmi lengkap dengan dokumen karantina dari negara asal. Tetapi saat dilakukan verifikasi perkarantinaan Indonesia benih ini tidak lolos," ucapnya.
Ali menyebut benih jagung yang memiliki bakteri ini seharusnya bisa dilakukan pengecekan secara khusus dari negara asalnya. Terlebih lagi benih ini untuk dikembangkan para petani yang ada di Indonesia.
"Benih ini sangat berbahaya, bisa mengancam pertumbuhan maupun produksi jagung nasional kita. Kita akan lebih memperketat barang impor yang masuk ke Indonesia," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Karantina Pertanian Tanjung Priok Purwo Widiarto menyampaikan pemeriksaan fisik terhadap benih impor ini dilakukan di Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) CDC Banda, Tanjung Priok pada tanggal 1 Juli 2019.
Baca Juga: Indonesia Belum Bisa Lepas Kebiasaan Impor Jagung
"Komoditas impor ini masuk dalam 3 varietas masing-masing Drogon 66, Bond dan Dragon 77 sementara pengujian dilakukan dengan menggunakan teknik PCR," ucapnya dialokasi yang sama.
Namun begitu saat dilakukan pengecekan tersebut petugas menemukan bakteri berbahaya dalam benih jagung asal India itu. Hal itu, kata Purwo, diketahui setelah memasuki tahapan tahapan dalam pemeriksaan.
Untuk mencegah penyebaran bakteri tersebut, benih jagung tersebut dimusnahkan petugas dengan dimasukan kedalam mesin pembakar. Dalam pemusnahan ini pihak pemilik benih jagung impor tersebut juga turut menyaksikan.
Kontributor : Muhammad Iqbal
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
7 Fakta Panas di Balik Gembok Rumah Aspirasi Bupati Lebak: Intrik Keluarga atau Politik?
-
Panglima TNI Jelaskan Penetapan Status Siaga 1 untuk Prajurit
-
Mantan Bupati Lebak Tutup Rumah Aspirasi Hasbi Jayabaya, Ada Apa?
-
6 Fakta Panas Sidang Perdana Gubernur Banten dan Bupati Pandeglang: Kursi Pejabat Kosong Melompong
-
Ojek Pangkalan vs Penguasa: Gugatan Al Amin Terhadap Gubernur Banten dan Bupati Pandeglang Dimulai