SuaraBanten.id - Pemerintah menemukan bakteri Pantoea ananatis pada benih jagung yang diimpor dari India. Temuan tersebut membuat Pemerintah Indonesia berinisiatif akan menyurati Pemerintah India agar memperhatikan benih jagung impor yang dikirim ke Indonesia.
Kepala Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian Ali Jamil menyebut benih jagung yang mengandung bakteri berbahaya ini sudah kedua kalinya masuk di tahun 2019.
"Kita akan bikin surat ke India. Agar nanti bisa betul-betul diperhatikan," ungkap dia di Bandara Soekarno Hatta, Rabu (31/7/2019).
Lebih lanjut, Ali menyebut bakteri dalam benih jagung tersebut termasuk kategori organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) A2 Golongan 1 yang tidak dapat diberi perlakuan sehingga harus dimusnahkan. Bahkan, ia menyebut bakteri jenis tersebut tidak ditemukan di Indonesia.
Padahal, kata Ali, pengiriman benih jagung asal India ini sudah melalui prosedur dan ketentuan yang berlaku. Namun begitu saat dilakukan pemeriksaan oleh Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Tanjung Periuk, kiriman benih jagung tersebut tidak dapat dikembangkan di Indonesia.
"Prinsipnya mereka memasukan Jagung asal India ini secara resmi lengkap dengan dokumen karantina dari negara asal. Tetapi saat dilakukan verifikasi perkarantinaan Indonesia benih ini tidak lolos," ucapnya.
Ali menyebut benih jagung yang memiliki bakteri ini seharusnya bisa dilakukan pengecekan secara khusus dari negara asalnya. Terlebih lagi benih ini untuk dikembangkan para petani yang ada di Indonesia.
"Benih ini sangat berbahaya, bisa mengancam pertumbuhan maupun produksi jagung nasional kita. Kita akan lebih memperketat barang impor yang masuk ke Indonesia," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Karantina Pertanian Tanjung Priok Purwo Widiarto menyampaikan pemeriksaan fisik terhadap benih impor ini dilakukan di Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) CDC Banda, Tanjung Priok pada tanggal 1 Juli 2019.
Baca Juga: Indonesia Belum Bisa Lepas Kebiasaan Impor Jagung
"Komoditas impor ini masuk dalam 3 varietas masing-masing Drogon 66, Bond dan Dragon 77 sementara pengujian dilakukan dengan menggunakan teknik PCR," ucapnya dialokasi yang sama.
Namun begitu saat dilakukan pengecekan tersebut petugas menemukan bakteri berbahaya dalam benih jagung asal India itu. Hal itu, kata Purwo, diketahui setelah memasuki tahapan tahapan dalam pemeriksaan.
Untuk mencegah penyebaran bakteri tersebut, benih jagung tersebut dimusnahkan petugas dengan dimasukan kedalam mesin pembakar. Dalam pemusnahan ini pihak pemilik benih jagung impor tersebut juga turut menyaksikan.
Kontributor : Muhammad Iqbal
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 124 Kurikulum Merdeka
-
Syarat Masuk Sampah Tangsel ke Cilowong: Warga Minta CSR Rp1 Miliar dan Ambulans
-
BRI Perkuat Ekonomi Nasional Lewat Program Klasterku Hidupku, Dorong UMKM Tumbuh Berkelanjutan
-
Teken MoU dengan Pemkot Cilegon, Krakatau Steel Bahas Akses Pelabuhan Hingga KEK
-
Soroti Kepala Daerah Ditangkap KPK, Pengamat: Korupsi Politik Bukan Sekadar Serakah tapi Kalkulasi