SuaraBanten.id - Pemerintah menemukan bakteri Pantoea ananatis pada benih jagung yang diimpor dari India. Temuan tersebut membuat Pemerintah Indonesia berinisiatif akan menyurati Pemerintah India agar memperhatikan benih jagung impor yang dikirim ke Indonesia.
Kepala Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian Ali Jamil menyebut benih jagung yang mengandung bakteri berbahaya ini sudah kedua kalinya masuk di tahun 2019.
"Kita akan bikin surat ke India. Agar nanti bisa betul-betul diperhatikan," ungkap dia di Bandara Soekarno Hatta, Rabu (31/7/2019).
Lebih lanjut, Ali menyebut bakteri dalam benih jagung tersebut termasuk kategori organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) A2 Golongan 1 yang tidak dapat diberi perlakuan sehingga harus dimusnahkan. Bahkan, ia menyebut bakteri jenis tersebut tidak ditemukan di Indonesia.
Padahal, kata Ali, pengiriman benih jagung asal India ini sudah melalui prosedur dan ketentuan yang berlaku. Namun begitu saat dilakukan pemeriksaan oleh Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Tanjung Periuk, kiriman benih jagung tersebut tidak dapat dikembangkan di Indonesia.
"Prinsipnya mereka memasukan Jagung asal India ini secara resmi lengkap dengan dokumen karantina dari negara asal. Tetapi saat dilakukan verifikasi perkarantinaan Indonesia benih ini tidak lolos," ucapnya.
Ali menyebut benih jagung yang memiliki bakteri ini seharusnya bisa dilakukan pengecekan secara khusus dari negara asalnya. Terlebih lagi benih ini untuk dikembangkan para petani yang ada di Indonesia.
"Benih ini sangat berbahaya, bisa mengancam pertumbuhan maupun produksi jagung nasional kita. Kita akan lebih memperketat barang impor yang masuk ke Indonesia," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Karantina Pertanian Tanjung Priok Purwo Widiarto menyampaikan pemeriksaan fisik terhadap benih impor ini dilakukan di Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) CDC Banda, Tanjung Priok pada tanggal 1 Juli 2019.
Baca Juga: Indonesia Belum Bisa Lepas Kebiasaan Impor Jagung
"Komoditas impor ini masuk dalam 3 varietas masing-masing Drogon 66, Bond dan Dragon 77 sementara pengujian dilakukan dengan menggunakan teknik PCR," ucapnya dialokasi yang sama.
Namun begitu saat dilakukan pengecekan tersebut petugas menemukan bakteri berbahaya dalam benih jagung asal India itu. Hal itu, kata Purwo, diketahui setelah memasuki tahapan tahapan dalam pemeriksaan.
Untuk mencegah penyebaran bakteri tersebut, benih jagung tersebut dimusnahkan petugas dengan dimasukan kedalam mesin pembakar. Dalam pemusnahan ini pihak pemilik benih jagung impor tersebut juga turut menyaksikan.
Kontributor : Muhammad Iqbal
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Warga Banten Pemilik Mobil Listrik Bebas Pajak, Ini Penjelasan Wagub Dimyati
-
Momen Wali Kota Cilegon Bareng Ebiet G. Ade Iringi Refleksi HUT ke-27 Cilegon
-
Pemuda di Cikeusal Rudapaksa Siswi SD dan Paksa Korban Curi Emas Orang Tua Lewat Ancaman Video
-
5 Alasan Wajib Nonton Tradisi Seba Baduy: Ada Barongsai, Layar Tancap, Hingga Diplomat 10 Negara
-
Siapa yang Bermain? Polemik Kali Ciputat Jadi Ajang 'Saling Serang' Dewan vs Pengembang