Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha
Kamis, 25 Juli 2019 | 15:40 WIB
Ilustrasi pisau (Shutterstock).

Tak hanya itu, Naim yang sudah digelandang ke Mapolres Serang juga tengah menjalani pemeriksaan ketat petugas kepolisian.

Naim diduga telah melakukan percobaan pembunuhan dan tindak pidana UU nomor 23 tahun 2004 pasal 44 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Load More