
SuaraBanten.id - Perseteruan antara Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dengan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah makin memanas. Aksi saling lapor dari dua belah pihak terus bergulir di Polres Kota Tangerang.
Menyikapi laporan kemenkumham di Polresta Tangerang yang menjeratnya, Arief mengaku menerima dengan lapang dada. Menurutnya, laporan tersebut merupakan hak institusi.
"Masalah laporan itu nggak apa-apa. Ini kan hak dari warga negara dan institusi, itu akan kami hadapi, kan kami juga menyampaikan laporan yang sama," kata dia usai berorasi di depan pendemo pada Kamis (18/7/2019).
Lebih lanjut, Arief mengaku hanya memikirkan masyarakat Kota Tangerang. Apalagi, dia dipercaya menjadi kepala daerah selama dua periode.
Baca Juga: Gedung MUI Tangerang Jadi Sasaran Konflik Wali Kota Tangerang dan Menkumham
"Makanya kita ambil hikmahnya. Kan saya hanya memikirkan kepentingan masyarakat. Tapi kalau itu menjadi tanggungjawab konsekuensi saya atas jabatan, ya saya siaplah. Bahkan, kemarin ada pengamat yang menyebut saya bisa diberhentikan, oh saya siap," ujar Wali Kota Tangerang.
Jika ke depannya harus kehilangan jabatan sebagai orang nomor satu di Tangerang, Arief mengaku akan tetap membangun Kota Tangerang meski hanya masyarakat biasa.
"Saya nggak pernah mengejar jabatan jadi wali kota kok. Kalau saya di percaya saya laksanakan dengan baik. Kalau sudah tidak dipercaya nggak apa-apa, saya ingin menjadi rakyat yang masih tetap membangun kota Tangerang," katanya.
Sementara itu Arief menyebut ihwal perkara yang di laporkan pihak Kemenkumham sudah berjalan cukup lama. Kata Arief, bangunan yang saat ini berdiri di atas lahan Kemenkumham dibangun sejak masa kepemimpinan Wahidin Halim yang sekarang menjabat sebagai Gubernur Banten.
"Ini kan proses nya sudah sangat lama sudah dari zamannya Pak Wahidin. Yang dilaporkan (bangunan diatas lahan Kemenkumham). Gedung MUI itu berdiri tahun 2011 dan yang sekarang jadi mal pelayanan publik itu sudah dibangun sejak 2013," tukasnya.
Baca Juga: Mendagri Kesal ke Wali Kota Tangerang: Ganggu Masyarakat!
Saat ini kedua belah pihak yang berseteru telah melaporkan persoalan yang dimulai dari saling sindir ini. Menkumham melalui Biro Hubungan Masyarakat Hukum, dan Kerjasama melaporkan Wali Kota Tangerang atas dugaan penguasaan lahan milik Kemenkumham pada Selasa (12/7/2019) lalu.
Kemudian Pemkot Tangerang juga sebaliknya, melaporkan pihak Kemenkumham dengan tuduhan mendirikan bangunan tanpa izin (IMB).
Untuk diketahui pada Kamis, (18/7/2019) siang ini Wali Kota Tangerang bersama dengan Gubernur Banten akan menghadap ke Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Kemenkumham. Pertemuan itu akan membahas permasalahan yang kian meruncing.
Kontributor : Muhammad Iqbal
Berita Terkait
-
Dipolisikan Kemenkumham, Wali Kota Arief Seret Nama Gubernur Banten
-
Gedung MUI Tangerang Jadi Sasaran Konflik Wali Kota Tangerang dan Menkumham
-
Mendagri Kesal ke Wali Kota Tangerang: Ganggu Masyarakat!
-
Mendagri Minta Wali Kota Tangerang Aktifkan Layanan di Kemenkumham
-
Nama Ma'ruf Amin Ikut Disebut dalam Konflik Yassona dan Wali Kota Arief
Terpopuler
- Serie A Boy: Joey Pelupessy Keceplosan Ungkap Klub Baru Jay Idzes?
- 7 Mobil Bekas Senyaman Innova: Murah tapi Nggak Pasaran, Mulai Rp70 Jutaan, Lengkap dengan Pajak
- Visa Furoda Tak Terbit, Ivan Gunawan Tetap Santai Bagi-bagi Makanan di Madinah
- Honda GL Max Lahir Kembali untuk Jadi Motor Pekerja, Harga Setara CB150 Verza
- 5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
Pilihan
-
Ole Romeny Cs Digembleng Keras, Manajer Ungkap Kondisi Pemain Timnas Indonesia
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah Rp 2 Jutaan Terbaik Juni 2025, Performa Ngebut
-
5 Mobil Bekas Murah Seharga iPhone 15 Pro Max, Tetap Nyaman Meski Sudah Tak Zaman
-
'Tim Kami Seperti Lelucon': Media China Pesimistis Jelang Lawan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi Skincare BPOM Harga Terjangkau, Terbaik Bikin Kulit Glowing dan Sehat
Terkini
-
DANA Kaget Ratusan Ribu Menanti, Langsung Bisa Buat Pulsa Listrik Hari Ini
-
Sabung Ayam di Tangerang Tamat Riwayatnya?
-
Festival Peh Cun di Sungai Cisadane Tangerang, Merawat Tradisi, Merajut Harmoni
-
DPRD Banten Minta Andra Soni Tindak Tegas Oknum yang Terlibat Penyalagunaan Dana BOS
-
Polisi di Tangerang Beredel Atribut Ormas: Tak Ada Ruang Praktik Premanisme!