SuaraBanten.id - Pemerintah Provinsi Banten akan mengeruk ratusan juta meter kubik pasir laut Banten untuk keperluan reklamasi. Pasir hasil kerukan itu akan digunakan untuk membantu rencana reklamasi atau pengurugan yang dilakukan di wilayah Provinsi Banten dan Teluk Jakarta.
Kabid Minerba Dinas Energi Sumber Daya Mineral (DESDM) Banten, Helmy Nuddin Zein, menerangkan, pengerukan nantinya akan dilakukan di empat daerah di Banten, diantaranya, di derah pesisir Pontang, Tirtayasa, Pulau Merak, dan Pulo Ampel.
Hal itu disampaikan Helmy saat acara dengar pendapat dengan aktifvis lingkungan bersama dengan Pansus rancangan Peraturan daerah (Rapeda) tentang Rencana Zona Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) 2018-2038 di Aula DPRD Banten, Rabu (17/7/2019).
“Pasir kan akan datang kembali. Ada kebutuhan arah untuk perluasan Bandara Soekarno-Hatta dan Teluk Jakarta ya kan ini kita harus fasilitasi, kalau misalkan ini lebih besar manfaatnya ya dipersilakan,” kata dia seperti diberitakan bantennews.co.id - jaringan Suara.com.
Helmy menerangkan, pengerukan di empat daerah ini akan diproyeksikan untuk kebutuhan rencana perluasan bandara yang akan dilakukan oleh PT Angkasa Pura II, seluas 2 ribu hektare, ketebalan rata-rata 5 meter dibutuhkan 100 juta meter kubik.
Sementara untuk rencana lanjutan reklamasi Teluk Jakarta seluas 2.500 hektare dengan ketebalan 37.500.000 meter kubik dan rencana kegiatan reklamasi di wilayah Industri di Kecamatan Bojonegara, Pulo Ampel, Pulo Merak seluas 750 hektare dengan ketebalan rata-rata 5 meter dibutuhkan pasir laut 37.500.000 meter kubik.
Untuk diketahui, untuk memenuhi kebutuhan pasir itu pihak pengembang reklamasi Teluk Jakarta telah menyedot pasir di Kepulauan Seribu.
Memang Banten bukan satu-satunya tetangga ibukota yang memasok pasir untuk megaproyek tersebut. Pasokan pasir juga didatangkan dari Provinsi Jawa Barat, Lampung, dan Bangka Belitung.
“Ada daerah yang dibangun ada yang dirusak. Itu hanya perkiraan kita yang berjalan kan kemarin dibutuhkan untuk Teluk Jakarta,” katanya.
Baca Juga: Ikan, Daun dan Kepiting Jadi Kode Suap Reklamasi Gubernur Kepri
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi, Kepala Unit Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup