SuaraBanten.id - Polres Serang Kota membekuk pria berinisial I (22) dan teman wanitanya berinisial F (18) di salah satu hotel di Kota Serang. Selain membekuk keduanya, polisi juga menemukan barang bukti berupa sabu sisa pakai, alat timbangan, alat hisap, alat kontrasepsi, dan satu peket tembakau gorilla.
Kasat Narkoba Polres Serang Kota AKP Wahyu Diana mengatakan narkoba itu milik I. Saat melakukan penggerebekan, I juga tidak mengenakan pakaian.
“Barang itu (narkoba) milik yang pria. Makanya kami amankan sedangkan yang wanita hanya menemani saja,” kata Wahyu seperti diberitakan bantennews.co.id - jaringan Suara.com, Jumat (12/7/2019)
Selain itu, Wahyu menyebut pria berinisial I merupakan residivis kasus yang sama. Kekinian I sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Sebelumnya juga pernah ditahan karena kasus narkoba,” kata Kasat.
Hingga saat ini, pihak Satuan Reserse Narkoba Polres Serang Kota masih mendalami keterangan dari tersangka I.
“Karena ditemukan timbangan, kami masih mendalami bahwa dia juga menjual (narkoba),” kata Wahyu.
Untuk diketahui, keduanya diamankan polisi saat berada di dalam hotel dengan nomor kamar 110, pada Selasa (9/7/2019) dini hari. Saat ditangkap, I dalam kondisi mabuk karena mengkonsumsi miras.
Saat diperiksa, I juga diketahui memalsukan kartu tanda penduduk (KTP).
Baca Juga: Tim Siber Polres Jombang Buru Pengunggah Percakapan Mesum di Grup Facebook
Berita Terkait
-
Tak Kapok Masuk Bui 4 Kali Karena Sabu, Rio Ulangi Lagi Perbuatannya
-
Polres Serang Kota Bagi-bagi SIM Gratis, Ini Syaratnya
-
Beri Dukungan Mantan Suaminya: Kamu Adalah Manusia Istimewa Untukku!
-
Granat Adakan Sosialisasi Bahaya Narkoba Kepada Taksol
-
Hari Anti Narkoba Internasional BNN Luncurkan Produk Warga Binaannya
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
-
Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat
-
Ibu Rumah Tangga Jadi Pengedar, Ambil 3.453 Paket Sabu di Tong Sampah Minimarket Bojonegara
-
Sungai Ciujung Menghitam dan Berbau Menyengat, Warga Serang: Mau Tidur Saja Enggak Nyaman