SuaraBanten.id - Polres Serang Kota membekuk pria berinisial I (22) dan teman wanitanya berinisial F (18) di salah satu hotel di Kota Serang. Selain membekuk keduanya, polisi juga menemukan barang bukti berupa sabu sisa pakai, alat timbangan, alat hisap, alat kontrasepsi, dan satu peket tembakau gorilla.
Kasat Narkoba Polres Serang Kota AKP Wahyu Diana mengatakan narkoba itu milik I. Saat melakukan penggerebekan, I juga tidak mengenakan pakaian.
“Barang itu (narkoba) milik yang pria. Makanya kami amankan sedangkan yang wanita hanya menemani saja,” kata Wahyu seperti diberitakan bantennews.co.id - jaringan Suara.com, Jumat (12/7/2019)
Selain itu, Wahyu menyebut pria berinisial I merupakan residivis kasus yang sama. Kekinian I sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Tim Siber Polres Jombang Buru Pengunggah Percakapan Mesum di Grup Facebook
“Sebelumnya juga pernah ditahan karena kasus narkoba,” kata Kasat.
Hingga saat ini, pihak Satuan Reserse Narkoba Polres Serang Kota masih mendalami keterangan dari tersangka I.
“Karena ditemukan timbangan, kami masih mendalami bahwa dia juga menjual (narkoba),” kata Wahyu.
Untuk diketahui, keduanya diamankan polisi saat berada di dalam hotel dengan nomor kamar 110, pada Selasa (9/7/2019) dini hari. Saat ditangkap, I dalam kondisi mabuk karena mengkonsumsi miras.
Saat diperiksa, I juga diketahui memalsukan kartu tanda penduduk (KTP).
Baca Juga: Lagi Asyik Indehoy, 14 Pasangan Mesum di Tangerang Digelandang Satpol PP
Berita Terkait
-
Tak Kapok Masuk Bui 4 Kali Karena Sabu, Rio Ulangi Lagi Perbuatannya
-
Polres Serang Kota Bagi-bagi SIM Gratis, Ini Syaratnya
-
Beri Dukungan Mantan Suaminya: Kamu Adalah Manusia Istimewa Untukku!
-
Granat Adakan Sosialisasi Bahaya Narkoba Kepada Taksol
-
Hari Anti Narkoba Internasional BNN Luncurkan Produk Warga Binaannya
Terpopuler
- Sah! Jay Idzes Resmi Jadi Pemain Termahal di Timnas Indonesia
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas Seharga Honda Vario: Muat Banyak, Cocok untuk Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi HP Rp2 Jutaan RAM 12 GB Memori 256 GB, Lancar Jaya Buat Multitasking!
- 5 Mobil Bekas SUV Keren Harga Rp 40-70 Jutaan, Performa Kencang
- 6 Mobil Sedan Eropa Bekas Harga di Bawah Rp 40 Jutaan: Dibanderol Setara Motor Matic
Pilihan
-
Mandiri Jogja Marathon 2025 Dorong UMKM Tumbuh Lewat Program Mlaku Lokal
-
Breaking News! Persija Rekrut Eks Persib Berlabel Timnas Indonesia
-
7 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Spek Gahar untuk Gaming Juni 2025, Performa Ngebut Kamera Cakep!
-
7 Rekomendasi TWS Bass Murah Terbaik Juni 2025, Harga Mulai Rp 160 Ribuan
-
13 Pulau di Trenggalek Tiba-Tiba Masuk Wilayah Tulungagung, DPRD Jatim Curiga Ada 'Sesuatu'
Terkini
-
Sungai Ciujung Tercemar Limbah Industri, Air Menghitam, Pengusaha Tambak Terdampak
-
Penyelundupan 334 Burung Tanpa Dokumen Digagalkan, Pelaku Diamankan di Pelabuhan Merak
-
Sistem Manajemen Energi Krakatau Steel, Sejarah dan Keterkaitan dengan Presiden Soekarno
-
Tersedia 5 Saldo DANA Gratis 17 Juni 2025, Segera Klaim Sekarang!
-
Kepung DPRD Cilegon, Ratusan Demonstran Desak Dewan Penabrak Buruh Dipecat