SuaraBanten.id - Amelia Fitria, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sempat membuat viral jagad media sosial lantaran menghina seorang pembantu rumah tangga (PRT), kini mendapat pembinaan di Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Banten.
Selain itu, untuk mendalami kasus ini Polres Metro Tangerang melibatkan tim Siber Polda Metro Jaya.
Belakangan, media sosial dihebohkan dengan munculnya unggahan dalam status media sosial Facebook yang berisi tentang hinaan kepada seorang PRT. Alhasil, postingan tersebut dibanjiri komentar dari warganet.
Sebelumnya dalam konferensi pers, Amelia mengaku akunnya diretas seseorang. Dia tidak mengakui unggahan tersebut dibuat olehnya sendiri. Untuk menepis hal tersebut, Amelia kemudian melaporkan ihwal kejadian ini ke Mapolres Metro Tangerang.
Meski demikian, Badan Kepegawaian dan Pembinaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tetap melakukan upaya pembinaan terhadap Amelia. Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Pembinaan Aparatur pada BKPSDM Kota Tangerang Ciprianus Suhud Muji kepada Suara.com.
"Iya benar yang bersangkutan kini masih kita berikan pembinaan di Kecamatan Periuk, Kota Tangerang," ucapnya pada Suara.com Rabu, (3/7/2019).
Kata Cipri, pembinaan yang dilakukan terhadap pegawai Inspektorat Kota Tangerang ini sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Menurutnya, setiap ASN yang diduga melakukan pelanggaran harus diproses sesuai aturan yang berlaku.
"Kan memang sudah aturannya kami memberikan pembinaan kepada ASN yang diduga melakukan pelanggaran. Tapi memang saat ini belum bisa dipastikan yang bersangkutan itu bersalah atau tidak," kata Cipri.
Namun demikian Cipri menerangkan seluruh ASN yang ada di Pemerintah Kota Tangerang tidak melanggar aturan maupun kode etik yang telah ditetapkan. Terlebih lagi berurusan dengan hukum.
Baca Juga: Dua Emak-emak Nyaris Senggol Bacok saat Tonton Glenn dan Tompi, Video Viral
"Kita jelas tidak boleh melanggar yah. Apalagi sampai berurusan dengan hukum, jadi harus benar benar hati- hati dalam bersikap," ujarnya.
Sementara itu untuk mengungkap kebenaran ihwal laporan yang dilayangkan Amelia Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota menggandeng tim siber Polda Metro Jaya. Hal tersebut dilakukan untuk dapat menyelesaikan kasus Amelia Fitria yang sudah berlalu dua pekan lamanya.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Dicky Ario mengatakan proses kasus yang dilaporkan Amelia kini tengah diproses. Kata dia, untuk memaksimalkannya ia menggandeng tim Siber Polda Metro Jaya.
"Masih dalam penyelidikan. Kami juga meminta asistensi dari tim siber Polda Metro Jaya (PMJ)," jelas dia.
Menurut Dicky, meskipun saat ini belum dapat terungkap ihwal kejadian sebenarnya ia menegaskan proses hukum masih tetap berjalan.
"Sampai saat ini belum ditemukan tersangka. Masih penyelidikan," tegas Dicky.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 Shio Paling Beruntung 29 Oktober 2026: Bisnis Lancar dan Finansial Aman
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Modus Jual Sembako Tak Setor Hasil, Kejati Banten Tahan Tersangka Korupsi PT ABM Rp6,8 M
-
Kampung Somang yang Tenggelam di Bendungan Karian Kembali Muncul, Ini Penjelasan Pengelola
-
Pimpin PUTRI Banten, Nana Sunjana Target Pariwisata Dongkrak Ekonomi Masyarakat
-
Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi
-
Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu