Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Senin, 01 Juli 2019 | 09:41 WIB
Ilustrasi korban dugaan pencabulan dan perdagangan manusia di Batam (Foto: Batamnews)

SuaraBanten.id - Ulah SMN alias Maong, warga Kampung Bojong Serang, Desa Harjawana, Kecamatan Bojongmanik, Kabupaten Lebak, Banten benar-benar membuat geram tetangganya. Ulahnya mencabuli anak gadis yang belakangan adalah anak kandungnya terbongkar.

Mirisnya lagi, akibat ulah bejat SMN itu, anak gadisnya yang berinsial HR (20) kini hamil 5 bulan. Hal itu diakui oleh paman korban saat memberikan keterangan kepada polisi. Dan diketahui juga, korban pencabulan SMN itu hanya satu orang (sebelumnya diberitakan korban ada dua orang).

Kanit Reskrim Polsek Bojongmanik, Aipda Khaerul Anwar mengatakan telah berkunjung ke kediaman korban dan pelaku. Namun polisi tidak berhasil menemukan baik pelaku maupun korban.

Namun kasus itu dibenarkan oleh sang paman korban yakni Saikam (50) yang ditemui oleh polisi.

Baca Juga: Miris, Gadis 12 Tahun di Jambi Jadi Korban Pencabulan Paman Sendiri

"Saat ini korban hamil dengan usia kandungan lima bulan. Setelah mengetahui kejadian tersebut, saksi melapor kepada ketua RW setempat. Kemudian ketua RW melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Bojongmanik," kata Khaerul seperti dilansir Bantenhits, Senin (1/7/2019).

Khaerul mengungkapkan berdasarkan informasi dari saksi, bahwa HR sudah tidak lagi tinggal di Desa Harjawana. Dia diungsikan oleh keluarga ke rumah kakak korban di daerah Jakarta Utara. Sementara pelaku yang juga ayahnya sendiri sudah melarikan diri.

Load More