Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Senin, 01 Juli 2019 | 09:23 WIB
Ilustrasi korban dugaan pencabulan dan perdagangan manusia di Batam (Foto: Batamnews)

SuaraBanten.id - Sejumlah warga Kampung Bojong Serang, Desa Harjawana, Kecamatan Bojongmanik, Kabupaten Lebak, Banten dikabarkan mendatangi Mapolsek Bojongmanik pada Minggu (30/6/2019) dini hari. Warga melaporkan dugaan pencabulan seorang pria berinsial SMN (52).

Dari informasi yang diperoleh, SMN diduga tega mencabuli dua anaknya masing-masing HR (20) dan LA (18). Di mana salah satunya ada yang hamil. Belum diketahui secara pasti apakah kedua gadis tersebut adalah anak kandung dari SMN atau bukan.

Kanit Reskrim Polsek Bojongmanik, Aipda Khaerul Anwar membenarkan adanya warga yang melapor ke polisi. Yakni pada Senin (1/7/2019) dini hari pukul 01.30 WIB.

"Ya memang ada warga yang datang ke mapolsek, ditemui petugas piket saat itu," kata Khaerul seperti dilansir Bantenhits (jaringan Suara.com).

Baca Juga: Miris, Gadis 12 Tahun di Jambi Jadi Korban Pencabulan Paman Sendiri

Namun demikian, Khaerul mengaku belum ada laporan rsmi mengenai dugaan pencabulan tersebut. Di mana polisi masih mencari informasi dan melakukan pemeriksaan atas kabar dugaan pencabulan itu.

"Kita belum ada data (kronologi pasti pencabulan) kita cek dulu ke lokasi. Nanti kalau ada, saya kabari," katanya.

Sementara itu, Kades Harjawana, Anda juga membenarkan warga desanya tengah ramai isu dugaan pencabulan yang dilakukan seorang ayah terhadap dua anak gadisnya.

"Kita juga belum ada laporan jelas kang, silahkan ke polsek, mereka (polisi) yang menangani," katanya.

Sementara dari informasi yang diperoleh, sebelum kabar dugaan pencabulan itu merebak, SMN sudah tidak berada di kampung tersebut.

Baca Juga: Berkas Caleg Terduga Pencabulan Anak Dilimpahkan Ke Kejaksaan

Load More