SuaraBanten.id - Pengumuman hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online tingkat SMK maupun SMA Negeri di Banten dianggap kacau. Pasalnya, pengumuman hasil kelulusan hingga saat ini belum dapat dilihat wali murid.
Proses penerimaan siswa didik baru kali ini terbilang cukup ruwet. Terlebih lagi, untuk tingkat SMAN dan SMKN, PPDB online yang sudah dimulai beberapa waktu lalu harusnya sudah dapat diumumkan pada (Sabtu 29/6/2019) ini justru diundur.
Tak ayal, hal tersebut membuat orang tua murid geram.
Mus Mulyadi, wali murid yang mendaftarkan anaknya di SMAN 8 Kota Tangerang ini mengaku kecewa atas diundurnya pengumuman hasil PPDB online ini.
"Kacau. Sudah lebih dari 2 Minggu mengikuti proses yang cukup menyebalkan dari mulai pendaftaran sampai hari ini saat akan diumumkan malah diundur sampai batas waktu yang belum ditetapkan," kata pria yang kerap disapa Mus.
Akibat hal tersebut Mus mengaku Pemerintah Provinsi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan harus bersikap tegas. Terlebih lagi saat ini orangtua dan juga calon siswa didik harus mengetahui hasil dari proses PPDB Online yang sudah berlangsung.
"Harus tegas. Kalau sekolah mah mereka tidak salah, karena mereka sama seperti kita yang hanya menunggu hasil dari Provinsi Banten. Kita berharap provinsi bisa tegas," ujarnya.
Meski Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten telah menyebarkan surat kembali pada Minggu (30/6/2019) ihwal akan adanya pengumuman serentak pada pukul 13:00 siang hari ini, Mus mengaku belum dapat melihat hasil tersebut.
"Tadi ada edaran lagi kalau siang ini jam 1 bisa diumumkan serentak tapi malah belum bisa di lihat di web sampai sore ini," tukasnya.
Baca Juga: Orang Tua Siswa Senang, Kuota Zona Prestasi PPDB SMA di Jateng 35 Persen
Sementara itu Sekertaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Ujang Rafiudin membenarkan adanya dua edaran yang menyebar tersebut.
"Iyaa benar," ungkap dia saat dihubungi Suara.com.
Edaran dalam surat pertama yang mencuat yakni Perihal Pemberitahuan per tanggal 29 Juni 2019 yang ditujukan kepada Kepala SMAN dan SMKN.
Dengan isi surat edaran ini, maka pengumuman kelulusan PPDB SMAN dan SMKN tahun pelajaran 2019/2020 diundur sampai batas waktu yang akan ditetapkan oleh panitia PPDB Provinsi Banten._
Surat pertama diteken Kepala Disdikbud Provinsi Banten Kosasih Samanhudi.
Sementara dalam surat edaran kedua yang diterbitkan pada Minggu ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten kembali melayangkan surat edaran perihal Pengumuman Kelulusan PPDB SMAN dan SMKN tahun pelajaran 2019/2020
Berita Terkait
-
Dugaan Kecurangan PPDB di Jabar, Ditelusuri Tim Investigasi
-
Jumlah Pendaftar Membludak di Hari Pertama, Server PPDB Sulsel Ngadat
-
PPDB Sistem Zonasi, Anies Minta Calon Murid Tak Menginap di Sekolah
-
Mendikbud Tegur Pemda yang Tak Patuhi Aturan PPDB
-
Antrean Pendaftaran PPDB 2019 di SMK Negari 1 Jakarta Mengular dari Pagi
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Pajero Sport Tabrak Honda Scoopy di Tangerang, Begini Kondisi Korban
-
Kenapa Wisatawan Asing Dilarang Masuk Kampung Badui Dalam dan Gajeboh ?
-
Skandal Jatah Proyek Rp5 T Dibongkar, Ini Rincian Tuntutan 5 Terdakwa yang Bikin Geger
-
Buronan Kredit Fiktif Bank Plat Merah Pandeglang Tertangkap!
-
5 Hotel Terbaik di Sentosa Singapura, Akses Mudah dengan Kamar yang Nyaman