SuaraBanten.id - Sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK) kini sudah mulai memasuki babak final. Setelah sebelumnya sidang terbuka dengan mengagendakan saksi fakta dan saksi ahli bergulir. Diperkirakan, hasil putusan MK paling lambata akan diketahui pada Jumat (28/6/2019) mendatang.
Menanggapi hal tersebut, Politisi Partai Gerindra Desmond Junaidi Mahesa pun angkat bicara. Mantan aktifis 1998 ini menganggap kasus yang disidangkan oleh MK tersebut diibaratkan sebagai politik kentut.
"Di MK itu kecurangan jelas, tapi susah dibuktikan. Itu kan politik kentut hari ini. Tapi kita merasakan baunya," kata Desmond usai halal bihalal Partai Gerindra Banten yang digelar di Kota Serang, Banten, Sabtu (22/06/2019).
Meski begitu, Desmond mengaku cemas dengan keputusan MK yang akan memutuskan gugatan hasil Pilpres 2019 berdasarkan fakta persidangan. Ia mengemukakan ada kecurangan dalam Pilpres 2019, namun sulit dibuktikan dalam persidangan di MK.
Baca Juga: Jelang Putusan, Majelis Hakim MK Akan Gelar Rapat Permusyawaratan Hakim
"Harap-harap cemas, politik hari ini sama dengan kentut. Baunya Ada, wujudnya tidak Ada," terangnya.
Bahkan Ketua DPD Partai Gerindra Banten ini menilai lembaga yang seharusnya netral dalam Pemilu, malah bersikap memihak ke salah satu calon.
"KPU dituduh berpihak, orang yamg harusnya netral (malah) tidak netral. Makanya paling tepat adalah politik kentut, atau Pemilu hari ini, Pemilu kentut," jelasnya.
Untuk diketahui, persidangan terbuka yang digelar MK selesai dilaksanakan pada Jumat (21/6/2019) dengan menghadirkan beberapa ahli hukum dan saksi yang diajukan Tim Hukum Jokowi - Maruf. Persidangan tersebut selesai pada Jumat (21/6/2019) malam.
Kontributor : Yandhi Deslatama
Baca Juga: Kubu Jokowi Optimis Hakim MK Tolak Gugatan Prabowo
Berita Terkait
-
Momen Ketua MK Semprot Saksi Dari KPU Karena Salah Beri Surat Suara Ke Pemilih
-
PPP Klaim Punya Bukti Kehilangan Suara 190 Ribu Di Papua Tengah: Sengaja Dihilangkan Oknum KPU dan Bawaslu!
-
KPU Bantah Tudingan Partai Garuda Soal Gelembungkan Suara PAN, Golkar Dan Gerindra Di Intan Jaya
-
Hakim Suhartoyo Cecar Soal Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten/Kota Lewati Batas Waktu, Begini Jawaban Komisioner KPU
-
Anggota Bawaslu Intan Jaya Ngaku Bayar Rp 150 Juta Ke OPM Demi Bisa Bebas, Hakim MK: Duitnya Dari Mana?
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten