Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Kamis, 13 Juni 2019 | 19:14 WIB
Wali Kota Serang Syafrudin. [Suara.com/Yandhi Deslatama]

"Kemudian sekarang ada (harga) tiket lebih dari itu (perda), berarti diluar ranah Pemkot Serang," terangnya.

Meski begitu, ia tak menampik banyak organisasi kemasyarakatan dan warga sekitar yang ingin mencari nafkah dengan mengelola parkiran di sekitar Situs Banten Lama.

Menyikapi adanya tarif parkir yang terlalu mahal, Safrudin mengklaim telah memerintahkan Dishub dan Satpol PP Kota Serang, untuk merazia tarif karcis yang mahal tersebut.

"Disebut oknum juga bukan, disebut bukan juga oknum. Masyarakat memanfaatkan yang ramai itu," jelasnya.

Baca Juga: Menelisik Pemain Parkir Mahal di Situs Kesultanan Banten

Kontributor : Yandhi Deslatama

Load More