SuaraBanten.id - Sosok Munib di kawasan parkir Situs Kesultanan Banten kerap disebut sebagai orang dekat Wali Kota Serang Safrudin. Bahkan, kewenangannya dalam pengelolaan parkir di kawasan tersebut diakui Sibli.
Kepada Suara.com, Munib yang memiliki nama lengkap Abdul Munib HS, mengaku dipercaya Walikota Serang Safrudin untuk mengelola parkiran mobil di dua lokasi, yakni di Terminal Sukadiri dan di Kawasan Penunjang Wisata (KPW) Banten Lama.
Munib mendapatkan Surat Perintah Kerja (SPK) berdasarkan Perjanjian Kerjasama antara Pemkot Serang dengan Bandrong Forum Raksa tentang pengelolaan parkir khusus dalam Kawasan (off street) di Kota Serang yang dikeluarkan Dishub Kota Serang.
"Saya sendiri sebagai pemegang pengelola parkir wisata Banten Lama. Kita setor PAD (Pendapatan Asli Daerah) ke Kota Serang Rp 150 juta per tahun. Kalau per bulan sekitar Rp 12 juta," kata Munib saat ditemui dilokasi parkiran, Kamis (13/06/2019).
Munib mengaku hanya mengelola dua lokasi parkiran khusus roda empat atau lebih, sejak 1 Februari 2019. Sedangkan yang mengelola parkiran roda dua, menurutnya, masih dikelola warga sekitar dan tidak mendapatkan izin dari Pemkot Serang.
"Kita sebagai pengelola parkir yang dipercaya bapak Wali Kota (Serang). Adapun yang lain, ada beberapa titik yang ilegal, ada tujuh titik yang ilegal," terangnya.
Berdasarkan salinan SPK pengelola parkiran, memang tidak tertulis nomor suratnya. Namun di bagian belakangnya, tertanda tangani perjanjian pihak pertama Pemkot Serang yang diwakilkan oleh Kadishub bernama Achmad Mujimi, di stempel. Sedangkan pihak kedua, atas nama Abdul Munib HS.
"Di sana kami hanya berikan dua titik (izin pengelolaan parkiran), Sukadiri dan terminal KPW. Adapun titik yang lain, yang dikelola masyarakat, LPM, organisasi masyarakat diluar tanggung jawab kami," kata Walikota Serang Syafrudin saat ditemui di ruangannya, Kamis (13/06/2019).
Syafrudin memastikan Pemkot Serang menarik retribusi parkir sesuai Perda nomor 13 tahun 2014 untuk sepeda motor sebesar Rp 1.000, lalu roda empat dengan kapasitas sembilan orang hanya dimintai Rp 2 ribu, mobil di atas sembilan penumpang dikenai Rp 3 ribu, kemudian bus hanya Rp 7.500 per unit.
Baca Juga: Menelisik Pemain Parkir Mahal di Situs Kesultanan Banten
Namun dalam praktek di lapangannya, sepeda motor dan roda empat pribadi dikenai tarif Rp 5 ribu per unitnya.
"Kemudian sekarang ada (harga) tiket lebih dari itu (perda), berarti diluar ranah Pemkot Serang," terangnya.
Meski begitu, ia tak menampik banyak organisasi kemasyarakatan dan warga sekitar yang ingin mencari nafkah dengan mengelola parkiran di sekitar Situs Banten Lama.
Menyikapi adanya tarif parkir yang terlalu mahal, Safrudin mengklaim telah memerintahkan Dishub dan Satpol PP Kota Serang, untuk merazia tarif karcis yang mahal tersebut.
"Disebut oknum juga bukan, disebut bukan juga oknum. Masyarakat memanfaatkan yang ramai itu," jelasnya.
Kontributor : Yandhi Deslatama
Berita Terkait
-
Menelisik Pemain Parkir Mahal di Situs Kesultanan Banten
-
Mahalnya Tarif Parkir di Situs Kesultanan Banten, Siapa yang Bermain?
-
Di Banten, Mau Masuk Objek Wisata Religi Saja Kena Pungutan Liar
-
Tarif Parkir Akan Naik, Anies: Tak Ada Perbedaan Harga PNS dan Umum
-
Tunggu SK, Subsidi Parkir PNS di Lapangan IRTI Belum Dihapus
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Profil Vicky Kharisma, Suami Acha Septriasa yang Diisukan Cerai dan Co-parenting
-
Rebalancing MSCI Hari Ini, Saham-saham Ini Diprediksi Masuk Indeks
-
Harga Emas Antam Longsor, Hari Ini Jadi Rp 1.943.000 per Gram
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
-
Aib Super League: Empat Klub Kompak Nunggak Gaji Rp 4,3 Miliar!
Terkini
-
Aksi Begal di Tol Tangerang-Merak: Komplotan Todongkan Senpi, Bajak Truk Solar Hingga Sekap Sopir
-
Babak Baru Polda Banten, Brigjen Hengky Resmi Jabat Kapolda, Ini PR Besar yang Menantinya
-
Cara Masyarakat Badui Dukung Program Ketahanan Pangan
-
10 Ciri Anak Mengalami Speech Delay dan Cara Mengatasinya
-
Dicecar Pertanyaan Soal Honorer, Wali Kota Serang Lontarkan Kata-kata Tak Pantas Ini ke Wartawan