SuaraBanten.id - Sosok Munib di kawasan parkir Situs Kesultanan Banten kerap disebut sebagai orang dekat Wali Kota Serang Safrudin. Bahkan, kewenangannya dalam pengelolaan parkir di kawasan tersebut diakui Sibli.
Kepada Suara.com, Munib yang memiliki nama lengkap Abdul Munib HS, mengaku dipercaya Walikota Serang Safrudin untuk mengelola parkiran mobil di dua lokasi, yakni di Terminal Sukadiri dan di Kawasan Penunjang Wisata (KPW) Banten Lama.
Munib mendapatkan Surat Perintah Kerja (SPK) berdasarkan Perjanjian Kerjasama antara Pemkot Serang dengan Bandrong Forum Raksa tentang pengelolaan parkir khusus dalam Kawasan (off street) di Kota Serang yang dikeluarkan Dishub Kota Serang.
"Saya sendiri sebagai pemegang pengelola parkir wisata Banten Lama. Kita setor PAD (Pendapatan Asli Daerah) ke Kota Serang Rp 150 juta per tahun. Kalau per bulan sekitar Rp 12 juta," kata Munib saat ditemui dilokasi parkiran, Kamis (13/06/2019).
Munib mengaku hanya mengelola dua lokasi parkiran khusus roda empat atau lebih, sejak 1 Februari 2019. Sedangkan yang mengelola parkiran roda dua, menurutnya, masih dikelola warga sekitar dan tidak mendapatkan izin dari Pemkot Serang.
"Kita sebagai pengelola parkir yang dipercaya bapak Wali Kota (Serang). Adapun yang lain, ada beberapa titik yang ilegal, ada tujuh titik yang ilegal," terangnya.
Berdasarkan salinan SPK pengelola parkiran, memang tidak tertulis nomor suratnya. Namun di bagian belakangnya, tertanda tangani perjanjian pihak pertama Pemkot Serang yang diwakilkan oleh Kadishub bernama Achmad Mujimi, di stempel. Sedangkan pihak kedua, atas nama Abdul Munib HS.
"Di sana kami hanya berikan dua titik (izin pengelolaan parkiran), Sukadiri dan terminal KPW. Adapun titik yang lain, yang dikelola masyarakat, LPM, organisasi masyarakat diluar tanggung jawab kami," kata Walikota Serang Syafrudin saat ditemui di ruangannya, Kamis (13/06/2019).
Syafrudin memastikan Pemkot Serang menarik retribusi parkir sesuai Perda nomor 13 tahun 2014 untuk sepeda motor sebesar Rp 1.000, lalu roda empat dengan kapasitas sembilan orang hanya dimintai Rp 2 ribu, mobil di atas sembilan penumpang dikenai Rp 3 ribu, kemudian bus hanya Rp 7.500 per unit.
Baca Juga: Menelisik Pemain Parkir Mahal di Situs Kesultanan Banten
Namun dalam praktek di lapangannya, sepeda motor dan roda empat pribadi dikenai tarif Rp 5 ribu per unitnya.
"Kemudian sekarang ada (harga) tiket lebih dari itu (perda), berarti diluar ranah Pemkot Serang," terangnya.
Meski begitu, ia tak menampik banyak organisasi kemasyarakatan dan warga sekitar yang ingin mencari nafkah dengan mengelola parkiran di sekitar Situs Banten Lama.
Menyikapi adanya tarif parkir yang terlalu mahal, Safrudin mengklaim telah memerintahkan Dishub dan Satpol PP Kota Serang, untuk merazia tarif karcis yang mahal tersebut.
"Disebut oknum juga bukan, disebut bukan juga oknum. Masyarakat memanfaatkan yang ramai itu," jelasnya.
Kontributor : Yandhi Deslatama
Berita Terkait
-
Menelisik Pemain Parkir Mahal di Situs Kesultanan Banten
-
Mahalnya Tarif Parkir di Situs Kesultanan Banten, Siapa yang Bermain?
-
Di Banten, Mau Masuk Objek Wisata Religi Saja Kena Pungutan Liar
-
Tarif Parkir Akan Naik, Anies: Tak Ada Perbedaan Harga PNS dan Umum
-
Tunggu SK, Subsidi Parkir PNS di Lapangan IRTI Belum Dihapus
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
DPR RI Awasi Pengembangan Kawasan Wisata di Area Rencana Proyek Giant Sea Wall
-
Liburan Asyik Dekat Jakarta! 4 Rekomendasi Wisata di Kota Tangerang dan Tangerang Selatan
-
Apa Itu Sistem Polder? Teknologi yang Bikin PIK 2 Kembali Kering usai Dua Jam Hujan
-
Berangkat Ilegal Saat Sakit, Nur Afni Terjebak di Agen Saudi, Disnaker Tangerang Turun Tangan
-
56 Warga Terdampak, KLH Dalami Dampak Korosif Paparan Asam Nitrat di Cilegon