SuaraBanten.id - Sosok Munib di kawasan parkir Situs Kesultanan Banten kerap disebut sebagai orang dekat Wali Kota Serang Safrudin. Bahkan, kewenangannya dalam pengelolaan parkir di kawasan tersebut diakui Sibli.
Kepada Suara.com, Munib yang memiliki nama lengkap Abdul Munib HS, mengaku dipercaya Walikota Serang Safrudin untuk mengelola parkiran mobil di dua lokasi, yakni di Terminal Sukadiri dan di Kawasan Penunjang Wisata (KPW) Banten Lama.
Munib mendapatkan Surat Perintah Kerja (SPK) berdasarkan Perjanjian Kerjasama antara Pemkot Serang dengan Bandrong Forum Raksa tentang pengelolaan parkir khusus dalam Kawasan (off street) di Kota Serang yang dikeluarkan Dishub Kota Serang.
"Saya sendiri sebagai pemegang pengelola parkir wisata Banten Lama. Kita setor PAD (Pendapatan Asli Daerah) ke Kota Serang Rp 150 juta per tahun. Kalau per bulan sekitar Rp 12 juta," kata Munib saat ditemui dilokasi parkiran, Kamis (13/06/2019).
Munib mengaku hanya mengelola dua lokasi parkiran khusus roda empat atau lebih, sejak 1 Februari 2019. Sedangkan yang mengelola parkiran roda dua, menurutnya, masih dikelola warga sekitar dan tidak mendapatkan izin dari Pemkot Serang.
"Kita sebagai pengelola parkir yang dipercaya bapak Wali Kota (Serang). Adapun yang lain, ada beberapa titik yang ilegal, ada tujuh titik yang ilegal," terangnya.
Berdasarkan salinan SPK pengelola parkiran, memang tidak tertulis nomor suratnya. Namun di bagian belakangnya, tertanda tangani perjanjian pihak pertama Pemkot Serang yang diwakilkan oleh Kadishub bernama Achmad Mujimi, di stempel. Sedangkan pihak kedua, atas nama Abdul Munib HS.
"Di sana kami hanya berikan dua titik (izin pengelolaan parkiran), Sukadiri dan terminal KPW. Adapun titik yang lain, yang dikelola masyarakat, LPM, organisasi masyarakat diluar tanggung jawab kami," kata Walikota Serang Syafrudin saat ditemui di ruangannya, Kamis (13/06/2019).
Syafrudin memastikan Pemkot Serang menarik retribusi parkir sesuai Perda nomor 13 tahun 2014 untuk sepeda motor sebesar Rp 1.000, lalu roda empat dengan kapasitas sembilan orang hanya dimintai Rp 2 ribu, mobil di atas sembilan penumpang dikenai Rp 3 ribu, kemudian bus hanya Rp 7.500 per unit.
Baca Juga: Menelisik Pemain Parkir Mahal di Situs Kesultanan Banten
Namun dalam praktek di lapangannya, sepeda motor dan roda empat pribadi dikenai tarif Rp 5 ribu per unitnya.
"Kemudian sekarang ada (harga) tiket lebih dari itu (perda), berarti diluar ranah Pemkot Serang," terangnya.
Meski begitu, ia tak menampik banyak organisasi kemasyarakatan dan warga sekitar yang ingin mencari nafkah dengan mengelola parkiran di sekitar Situs Banten Lama.
Menyikapi adanya tarif parkir yang terlalu mahal, Safrudin mengklaim telah memerintahkan Dishub dan Satpol PP Kota Serang, untuk merazia tarif karcis yang mahal tersebut.
"Disebut oknum juga bukan, disebut bukan juga oknum. Masyarakat memanfaatkan yang ramai itu," jelasnya.
Kontributor : Yandhi Deslatama
Berita Terkait
-
Menelisik Pemain Parkir Mahal di Situs Kesultanan Banten
-
Mahalnya Tarif Parkir di Situs Kesultanan Banten, Siapa yang Bermain?
-
Di Banten, Mau Masuk Objek Wisata Religi Saja Kena Pungutan Liar
-
Tarif Parkir Akan Naik, Anies: Tak Ada Perbedaan Harga PNS dan Umum
-
Tunggu SK, Subsidi Parkir PNS di Lapangan IRTI Belum Dihapus
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
Terkini
-
Konflik Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg Berakhir Damai, Warga Minta Maaf Secara Terbuka
-
Kekeringan di Tangsel Semakin Meluas hingga 30 Titik, 3.423 Jiwa Terdampak
-
Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane
-
10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda
-
PAN Cilegon Bidik Kursi Ketua DPRD dan Wali Kota, Yandri Susanto Dorong Dede Rohana Maju 2029