SuaraBanten.id - Ramai pemberitaan mengenai tarif tiket parkir yang mahal di Situs Kesultanan Banten menjadi buah bibir di media sosial. Bayangkan saja, untuk parkir kendaraan roda dua dikenakan tarif Rp 5 ribu.
Persoalan tersebut tentunya merugikan pengunjung yang menggunakan kendaraan roda dua ke situs bersejarah di Banten tersebut. Untuk mencari tahu ihwal tersebut, Suara.com berupaya menyusurinya dari lokasi parkir sepeda motor yang berada di samping Museum Banten.
Saat memasuki area parkir tersebut, seorang pemuda setempat mengarahkan pengunjung parkir di sebuah taman. Saat keluar dari parkiran, pengguna jasa dimintai tarif Rp 5 ribu untuk satu sepeda motor.
Namun, tiket parkirnya berbeda dari yang beredar luas di medsos dan pemberitaan. Kertas parkirnya berwarna putih dan tidak ada tulisan Dishub Kota Serang serta nominal tarif parkirnya.
Setelah dari lokasi parkir yang pertama, Suara.com menuju lokasi kedua kantong parkir yang berada di pintu gerbang pertama Benteng Surosowan. Pada lokasi tersebut, berdiri pos penjagaan Dishub Kota Serang dan sebuah portal. Meski begitu, warga masyarakat terlihat bebas meminta uang dari pengunjung, tanpa alasan yang jelas.
Persoalan tersebut mulai sedikit terkuak, ketika Suara.com menemui seseorang bernama Sibli. Kepada Suara.com, Sibli mengaku sebagai Kepala Satgas Banten yang turut mengelola lahan parkir. Dari pengakuan Sibli, dikemukakan tarif tiket motor sebenarnya hanya Rp 3 ribu.
"Motor Rp 3 ribu, mobil Rp 5 ribu, retribusi. Kalau (tiket parkir) yang warna biru itu kartu Dishub (Kota Serang), yang diresmikan Dishub punya Haji Munib, karcisnya menginduk ke Haji Munib, setorannya ke sana, warga biasa, orang dekatnya Wali Kota (Serang)," kata Sibli saat ditemui di kediamannya yang berada di belakang Masjid Agung Kesultanan Banten, Rabu (12/06/2019).
Bagi warga, Munib bukanlah nama asing. Ia dikenal sebagai orang dekat Walikota Serang, Safrudin dan dipercaya 'mengelola' parkiran di dua lokasi, yakni Terminal Sukadiri dan Terminal Kebalen.
Berdasar penuturan Sibli, banyak oknum dan orang titipan pejabat di Pemkot Serang yang 'bermain' di lahan parkir.
Baca Juga: Diduga Gelapkan Dana Rp 200 Juta, Sultan Banten Dilaporkan ke Polisi
"Parkiran Mobil dikelola Haji Munib. Kalau parkir mobil ada tiga (lokasi), yang resmi ada satu (pengelola), (megang) terminal Sukadiri sama Kebalen, parkiran mobil," ujarnya.
Kontributor : Yandhi Deslatama
Berita Terkait
-
Di Banten, Mau Masuk Objek Wisata Religi Saja Kena Pungutan Liar
-
Tarif Parkir Akan Naik, Anies: Tak Ada Perbedaan Harga PNS dan Umum
-
Tunggu SK, Subsidi Parkir PNS di Lapangan IRTI Belum Dihapus
-
Apes, Penyiar Radio Ini Harus Bayar Tarif Parkir Rp 1,2 Juta
-
Anies Akui Prediksi Tarif Parkir di Jakarta Naik Rp 50 Ribu Bikin Gelisah
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun
-
8 Kesalahan Pengelolaan IT yang Sering Diabaikan Perusahaan
-
2 Anggota KPK Gadungan Tipu dan Sekap Lansia di Serpong
-
Hibah Rp800 Juta untuk DWP Tangsel Disorot, Dasar Hukum Pencairan Anggaran Dipertanyakan