
SuaraBanten.id - Pasca teror bom bunuh diri di Pospam Lebaran Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, Polres Sukabumi Kota langsung menggelar razia berskala besar. Razia dipusatkan di Jalan Veteran, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (4/6/2019) pagi.
Puluhan pengendara roda dua terjaring razia khususnya mereka yang tidak mengenakan helm, tidak membawa surat berkendaraan seperti SIM dan STNK serta yang kendaraannya berknalpot racing.
"Razia ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di hari terakhir Ramadan serta menekan angka kriminalitas atau gangguan kamtibmas," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro di Sukabumi.
Pada razia tersebut ada beberapa pengemudi sepeda motor yang mencoba menerobos barikade polisi dan memutar balik kendaraan. Tak ayal mereka yang menerobos dan melawan petugas langsung dihentikan untuk diperiksa.
Baca Juga: Bom Bunuh Diri Sukoharjo, Pos Lebaran di Surabaya Dijaga Polisi Bersenjata
Dari hasil razia ini puluhan kendaraan roda disita polisi karena pengendaranya tidak bisa menunjukan STNK dan surat kendaraan lainnya. Selain itu ditemukan barang berbahaya lainnya seperti senjata tajam, obat, dan minuman keras.
Beberapa pelaku pun ditangkap untuk dimintai keterangan terkait kepemilikan barang tersebut. Tidak hanya di Jalan Veteran, di titik pusat perekonomian, pusat kota dan perdangan juga ditempatkan personel kepolisan untuk bersiaga.
Bahkan, Polres Sukabumi Kota pun menurunkan beberapa personel bersenjata lengkap untuk mengamankan razia ini, sekaligus untuk mengantisipasi pelaku teror.
"Pada malam takbiran nanti kami juga memperketat pengamanan di seluruh penjuru wilayah hukum Polres Sukabumi Kota dan meningkatkan patroli keliling hingga ke berbagai pelosok perkampungan," tambahnya.
Susatyo mengimbau warga tidak perlu khawatir meskipun tetap waspada serta tidak melakukan aktivitas yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain di hari terakhir Ramadan ini. Kegiatan ini untuk menjaga kesucian Ramadan dan menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga yang merayakan Idul Fitri.
Baca Juga: Ada 7 Polisi Jaga Pospam Lebaran saat Ledakan Bom Bunuh Diri Sukoharjo
Detik-detik ledakan bom bunuh diri Sukoharjo di Pospam 1 Tugu Kartasura, Jalan Ahmad Yani Bundaran Kartasura, terjadi pada Senin (4/6/2019) malam sekira pukul 22.30 WIB. Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Gede Yoga menjelaskan berdasarkan saksi mata pelaku sempat berjalan di dekat pos pengamanan.
Berita Terkait
-
Rusia Tangkap Empat Remaja Rencanakan Serangan Bom Bunuh Diri
-
Cerita Paus Fransiskus Pernah Jadi Target Bom Bunuh Diri di Irak: Seorang Wanita Dipenuhi Bahan Peledak!
-
Serangan Bom Bunuh Diri Sasar Pasukan Gabungan Irak-Kurd, Tiga Perwira Tewas
-
Bom Meledak di Stasiun Kereta Pakistan, Lebih dari 20 Warga Tewas, 50 Lainnya Luka-luka
-
Bom Bunuh Diri Meledak di Ibu Kota Afghanistan, 6 Tewas Belasan Terluka
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Ada 25 TPS Rawan di PSU Kabupaten Serang, Polisi Persiapkan Hal Ini
-
Bawaslu Kabupaten Serang Wanti-wanti Paslon Jelang PSU: Jangan Ada Pelanggaran
-
Sejarah PT Krakatau Steel yang Diinisiasi Soekarno, Pembangunannya Sempat Mangkrak
-
Korupsi Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah, Kadis dan Kabid DLH Tangsel Jadi Tersangka
-
Bisakah STNK Diblokir Ikut Pemutihan Pajak? Polda Banten Jelaskan Syaratnya