SuaraBanten.id - Jajaran Polres Pandeglang, Banten menangkap sopir dan kondektur angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Bus Murni Jaya yang menaikan tarif seenaknya. Akibatnya, tiga orang awak bus serta kendaraannya terpaksa dibawa ke Mapolres Pandeglang.
Kasatlantas Polres Pandeglang, AKP Tesyar Rofhaldi Priyatno mengatakan, awalnya polisi mendapat laporan dari warga yang menggunakan jasa bus Murni Jaya tujuan Labuan-Kalideres dipungut biaya yang tidak sesuai dengan tarif semestinya.
Berdasarkan laporan itu satu orang sopir dan 2 orang kondektur beserta Bus Murni Jaya dengan nomor polisi A 7830 KC terpaksa digelandang ke Mapolres Pandeglang.
“Ya itu tadi ada yang melakukan pemungutan tarif yang tidak sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah. Sekarang ada di Polres, kita tahan dulu, agar ada efek jera aja,” katanya seperti dilansir Bantennews.co.id (jaringan Suara.com), Minggu (2/6/2019).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Deddy Hermawan membenarkan kejadian itu. Menurutnya, ketiga orang yang diamankan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif dari kepolisian.
“3 orang diamankan, satu sopir dan 2 kondektur sementara masih diambil keterangan. Untuk penumpang sudah dilakukan pendataan untuk identitasnya, tujuan dan tarif yang dipungut. Menurut pengakuan salah satu penumpang dimintai 50 ribu ke kalideres padahal biasanya 30 ribu dari labuan,” katanya.
Berita Terkait
-
Kemenhub Jelaskan Penyebab Kemacetan Panjang di Pelabuhan Merak
-
H-2 Lebaran, Sistem One Way Trans Jawa Tetap Diberlakukan
-
Lebaran 2019, PNS di Bekasi tak Direkomendasikan Tambah Cuti Tahunan
-
Mudik Lebaran 2019, Contraflow Kembali Diberlakukan di Tol Cikampek
-
H-5 Lebaran, 400 Ribu Lebih Pemudik Menyeberang ke Sumatera
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Lansia 80 Tahun Meninggal Tertimpa Rumah Roboh Saat Shalat Maghrib di Serang
-
DPRD Banten Desak Penelusuran Mendalam Dugaan Kebocoran Tangki PT Vopak
-
Ultimatum Wali Kota Cilegon ke PT Vopak: Pastikan Tak Ada Warga Terdampak
-
Puluhan Warga Sekitar PT Vopak Keluhkan Sesak Nafas, Pusing dan Mual
-
Misi Putus Kutukan 3 Tahun! Tavares Minta Persebaya Tampil Sempurna Lawan Dewa United