SuaraBanten.id - Jajaran Polres Pandeglang, Banten menangkap sopir dan kondektur angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Bus Murni Jaya yang menaikan tarif seenaknya. Akibatnya, tiga orang awak bus serta kendaraannya terpaksa dibawa ke Mapolres Pandeglang.
Kasatlantas Polres Pandeglang, AKP Tesyar Rofhaldi Priyatno mengatakan, awalnya polisi mendapat laporan dari warga yang menggunakan jasa bus Murni Jaya tujuan Labuan-Kalideres dipungut biaya yang tidak sesuai dengan tarif semestinya.
Berdasarkan laporan itu satu orang sopir dan 2 orang kondektur beserta Bus Murni Jaya dengan nomor polisi A 7830 KC terpaksa digelandang ke Mapolres Pandeglang.
“Ya itu tadi ada yang melakukan pemungutan tarif yang tidak sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah. Sekarang ada di Polres, kita tahan dulu, agar ada efek jera aja,” katanya seperti dilansir Bantennews.co.id (jaringan Suara.com), Minggu (2/6/2019).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Deddy Hermawan membenarkan kejadian itu. Menurutnya, ketiga orang yang diamankan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif dari kepolisian.
“3 orang diamankan, satu sopir dan 2 kondektur sementara masih diambil keterangan. Untuk penumpang sudah dilakukan pendataan untuk identitasnya, tujuan dan tarif yang dipungut. Menurut pengakuan salah satu penumpang dimintai 50 ribu ke kalideres padahal biasanya 30 ribu dari labuan,” katanya.
Berita Terkait
-
Kemenhub Jelaskan Penyebab Kemacetan Panjang di Pelabuhan Merak
-
H-2 Lebaran, Sistem One Way Trans Jawa Tetap Diberlakukan
-
Lebaran 2019, PNS di Bekasi tak Direkomendasikan Tambah Cuti Tahunan
-
Mudik Lebaran 2019, Contraflow Kembali Diberlakukan di Tol Cikampek
-
H-5 Lebaran, 400 Ribu Lebih Pemudik Menyeberang ke Sumatera
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Ibu Rumah Tangga Jadi Pengedar, Ambil 3.453 Paket Sabu di Tong Sampah Minimarket Bojonegara
-
Sungai Ciujung Menghitam dan Berbau Menyengat, Warga Serang: Mau Tidur Saja Enggak Nyaman
-
Sering Kirim Santri ke Luar Negeri, Ponpes Darul Quran Tangerang Dibekali Ini
-
Libur Sekolah Dongkrak Mobilitas Udara, Jutaan Penumpang Diprediksi Padati Bandara
-
Pertamax Naik Rp4.000 Per Liter, Warga Tangerang Ramai-ramai Turun Kelas ke Pertalite