SuaraBanten.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan untuk mencabut kebijakan penerapan Ganjil Genap di lintas penyeberangan Merak - Bakauheni. Sehngga aturan tersebut tidak jadi diterapkan pada mudik Lebaran 2019.
Direktur Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan Ditjen Perhubungan Darat, Chandra Irawan mengatakan pencabutan imbauan ganjil - genap tertuang dalam surat bernomor AP.201/1/13/DJPD/2019.
"Mengenai Pencabutan Imbauan Pemberlakuan Tanda Nomor Kendaraan Ganjil - Genap Selama Masa Angkutan Lebaran Tahun 2019 (1440 Hijriah) di Lintas Penyeberangan Merak - Bakauheni,” ujar Chandra seperti diberitakan BantenNews.co.id - jaringan Suara.com, Kamis (30/5/2019) malam.
Dalam surat yang ditandatangani pada tanggal 29 Mei tersebut, resmi dinyatakan bahwa surat sebelumnya mengenai pemberlakuan ganjil genap di Merak - Bakauheni dicabut dan tidak berlaku lagi.
Surat mengenai pencabutan tersebut dialamatkan kepada Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VI Provinsi Bengkulu & Lampung, BPTD Wilayah VIII Provinsi Banten, Dirut PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ketua Umum DPP Gapasdap, Ketua Umum DPP INFA.
“Pembatalan ganjil genap tersebut karena adanya kebijakan diferensiasi tarif di lintas penyeberangan Merak - Bakauheni yang berlaku pada 30 Mei sampai 3 Juni di Pelabuhan Penyeberangan Merak dan tanggal 7 Juni sampai 10 Juni di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni,” lanjut Chandra.
Chandra menerangkan, diskon tarif akan dikenakan sebesar 10 persen dari tarif tiket terpadu untuk angkutan kendaraan penumpang beserta penumpangnya dengan ukuran panjang sampai dengan 5 meter (Golongan IV) pada pukul 08.01 WIB sampai dengan pukul 19.59 WIB.
Sementara untuk kenaikan tarif jasa ke pelabuhanan dikenakan sebesar 10 persen dari tarif tiket terpadu untuk angkutan kendaraan penumpang beserta penumpangnya dengan ukuran panjang sampai dengan 5 meter (Golongan IV) pada Pukul 20.00 WIB sampai dengan pukul 08.00 WIB.
Adanya kebijakan diferensiasi tarif ini guna mencegah penumpukan calon penumpang pada waktu malam hari sehingga penumpang dapat terdistribusi pada beberapa pilihan waktu keberangkatan.
Baca Juga: Peta Jalur Mudik 2019 Tarif Tol Probolinggo - Merak
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Muhammadiyah Lebak Lebaran Lebih Awal, Cek 5 Titik Lokasi Shalat Id di Rangkasbitung dan Sekitarnya
-
Warga Tangerang Catat! Ini Daftar Lokasi Salat Idul Fitri Muhammadiyah 1447 H
-
Tangis Haru di Alun-Alun Serang: Kisah Pemudik yang Akhirnya Pulang Berkat Mudik Gratis
-
Lawan Arus Mudik Modern: Kisah Veri Kayuh Sepeda dari Tangerang ke Palembang
-
Niat Mudik Malah Tertipu: Kisah Rizal yang Gagal Scan Tiket di Pelabuhan Ciwandan