SuaraBanten.id - Penerapan dua harga tiket untuk pemudik yang diberlakukan di Pelabuhan Merak Kota Cilegon Provinsi Banten resmi diberlakukan mulai 30 Mei 2019 hingga 3 Juni 2019.
Dalam ketentuan tersebut, para pemudik yang akan melakukan perjalanan pada siang hari di Pelabuhan Merak akan diberikan tarif diskon sebesar 10 persen untuk rentang waktu mulai Pukul 08.00 WIB - 20.00 WIB. Sedangkan pemudik yang akan melakukan perjalanan pada malam hari akan dikenakan tarif lebih mahal 10 persen dari biasanya.
"Kenaikan tarif penyeberangan mulai Pukul 20.00 wib sampai Pukul 08.00 wib, besarannya 10 persen," kata Kepala Balai pengelola transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Kemenhub, Nurhadi, Rabu (29/05/2019).
BPTD Wilayah VIII Banten yang menaungi Pelabuhan Merak, juga akan menerapkan tarif penyeberangan yang sama saat arus balik pada 07 Juni 2019 hingga 09 Juni 2019.
Selain tarif, BPTD Wilayah VII Banten juga memberlakukan larangan menyeberang untuk kendaraan truk mulai 30 Mei 2019 hingga 2 Juni 2019 saat arus mudik. Sedangkan saat arus balik, berlaku mulai 8 Juni 2019 hingga 10 Juni 2019. Untuk sementara, kendaraan besar seperti truk, akan dialihkan melalui Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ).
"Oleh karena itu, kita berusaha memecah distribusi (pemudik) sepanjang hari. Sehingga kendaraan pribadi semuanya ke Merak," terangnya.
Lebih lanjut, ia juga menjelaskan pemberlakuan khusus yang diberikan bagi pemudik sepeda motor. Nantinya saat malam puncak, akan ada dua dermaga yang dilayani dua kapal hanya mengangkut sepeda motor.
Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan datangnya sepede motor dalam waktu bersamaa. Sebabb, berdasarkan data mudik tahun 2018 lalu, ada 13 ribu sepeda motor yang datang hampir bersamaan ke Pelabuhan Merak, sejak pukul 00.00 wib hingga pukul 03.00 wib.
"Jadi kami berlakukan dua kapal, dua dermaga khusus sepeda motor. Selain itu, kami bagi kendaraan ke dermaga lainnya yang daya tampungnya 300 sampai 500 sepeda motor," jelasnya.
Baca Juga: Ini Penyebab Kemacetan Panjang di Pelabuhan Merak Saat Mudik
Kontributor : Yandhi Deslatama
Berita Terkait
-
Tak Mau Terjebak Macet Saat Mudik, Ini Pelabuhan Alternatif Selain Merak
-
Ini Penyebab Kemacetan Panjang di Pelabuhan Merak Saat Mudik
-
Puncak Arus Mudik di Pelabuhan Merak Diprediksi pada 30 Mei hingga 1 Juni
-
Menghindari Macet, Pelabuhan Merak Mulai Dipadati Pemudik
-
Menhub Berencana Terapkan Dua Tarif Penyeberangan di Pelabuhan Merak
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara
-
Cetak Rekor MURI: BRI KKB National Expo 2026 Digelar Berbarengan di 131 Lokasi
-
Pelajar 15 Tahun di Serang Tewas Terlindas Truk Usai Gagal Menyalip dari Kiri
-
Pemuda Betawi Pimpin PCNU Kota Tangerang, Sejak Kecil Ditempa di Pesantren
-
Sikat Pemodal Kakap, Kementerian ESDM Usut Tuntas Rantai Bisnis Emas Ilegal Rp846 Miliar