SuaraBanten.id - Penerapan dua harga tiket untuk pemudik yang diberlakukan di Pelabuhan Merak Kota Cilegon Provinsi Banten resmi diberlakukan mulai 30 Mei 2019 hingga 3 Juni 2019.
Dalam ketentuan tersebut, para pemudik yang akan melakukan perjalanan pada siang hari di Pelabuhan Merak akan diberikan tarif diskon sebesar 10 persen untuk rentang waktu mulai Pukul 08.00 WIB - 20.00 WIB. Sedangkan pemudik yang akan melakukan perjalanan pada malam hari akan dikenakan tarif lebih mahal 10 persen dari biasanya.
"Kenaikan tarif penyeberangan mulai Pukul 20.00 wib sampai Pukul 08.00 wib, besarannya 10 persen," kata Kepala Balai pengelola transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Kemenhub, Nurhadi, Rabu (29/05/2019).
BPTD Wilayah VIII Banten yang menaungi Pelabuhan Merak, juga akan menerapkan tarif penyeberangan yang sama saat arus balik pada 07 Juni 2019 hingga 09 Juni 2019.
Selain tarif, BPTD Wilayah VII Banten juga memberlakukan larangan menyeberang untuk kendaraan truk mulai 30 Mei 2019 hingga 2 Juni 2019 saat arus mudik. Sedangkan saat arus balik, berlaku mulai 8 Juni 2019 hingga 10 Juni 2019. Untuk sementara, kendaraan besar seperti truk, akan dialihkan melalui Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ).
"Oleh karena itu, kita berusaha memecah distribusi (pemudik) sepanjang hari. Sehingga kendaraan pribadi semuanya ke Merak," terangnya.
Lebih lanjut, ia juga menjelaskan pemberlakuan khusus yang diberikan bagi pemudik sepeda motor. Nantinya saat malam puncak, akan ada dua dermaga yang dilayani dua kapal hanya mengangkut sepeda motor.
Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan datangnya sepede motor dalam waktu bersamaa. Sebabb, berdasarkan data mudik tahun 2018 lalu, ada 13 ribu sepeda motor yang datang hampir bersamaan ke Pelabuhan Merak, sejak pukul 00.00 wib hingga pukul 03.00 wib.
"Jadi kami berlakukan dua kapal, dua dermaga khusus sepeda motor. Selain itu, kami bagi kendaraan ke dermaga lainnya yang daya tampungnya 300 sampai 500 sepeda motor," jelasnya.
Baca Juga: Ini Penyebab Kemacetan Panjang di Pelabuhan Merak Saat Mudik
Kontributor : Yandhi Deslatama
Berita Terkait
-
Tak Mau Terjebak Macet Saat Mudik, Ini Pelabuhan Alternatif Selain Merak
-
Ini Penyebab Kemacetan Panjang di Pelabuhan Merak Saat Mudik
-
Puncak Arus Mudik di Pelabuhan Merak Diprediksi pada 30 Mei hingga 1 Juni
-
Menghindari Macet, Pelabuhan Merak Mulai Dipadati Pemudik
-
Menhub Berencana Terapkan Dua Tarif Penyeberangan di Pelabuhan Merak
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Miris! Oknum Kapolres Titip Satu Koper Narkoba ke Anggota Polres Tangsel
-
Healing Seru! 4 Destinasi Alam di Lebak dan Cilegon Bagi Gen Z
-
Dari Pesisir Teluknaga, Klinik PIK Care Medika Jadi Harapan Baru Akses Kesehatan Warga
-
Vega Hotel Gading Serpong Perkenalkan Fasilitas Manasik Unggulan Lewat Ajang Silaturahmi
-
Tragedi di Pantai Daplangu Pandeglang: Dua Santri Terseret Ombak, Satu Hilang