SuaraBanten.id - Penerapan dua harga tiket untuk pemudik yang diberlakukan di Pelabuhan Merak Kota Cilegon Provinsi Banten resmi diberlakukan mulai 30 Mei 2019 hingga 3 Juni 2019.
Dalam ketentuan tersebut, para pemudik yang akan melakukan perjalanan pada siang hari di Pelabuhan Merak akan diberikan tarif diskon sebesar 10 persen untuk rentang waktu mulai Pukul 08.00 WIB - 20.00 WIB. Sedangkan pemudik yang akan melakukan perjalanan pada malam hari akan dikenakan tarif lebih mahal 10 persen dari biasanya.
"Kenaikan tarif penyeberangan mulai Pukul 20.00 wib sampai Pukul 08.00 wib, besarannya 10 persen," kata Kepala Balai pengelola transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Kemenhub, Nurhadi, Rabu (29/05/2019).
BPTD Wilayah VIII Banten yang menaungi Pelabuhan Merak, juga akan menerapkan tarif penyeberangan yang sama saat arus balik pada 07 Juni 2019 hingga 09 Juni 2019.
Selain tarif, BPTD Wilayah VII Banten juga memberlakukan larangan menyeberang untuk kendaraan truk mulai 30 Mei 2019 hingga 2 Juni 2019 saat arus mudik. Sedangkan saat arus balik, berlaku mulai 8 Juni 2019 hingga 10 Juni 2019. Untuk sementara, kendaraan besar seperti truk, akan dialihkan melalui Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ).
"Oleh karena itu, kita berusaha memecah distribusi (pemudik) sepanjang hari. Sehingga kendaraan pribadi semuanya ke Merak," terangnya.
Lebih lanjut, ia juga menjelaskan pemberlakuan khusus yang diberikan bagi pemudik sepeda motor. Nantinya saat malam puncak, akan ada dua dermaga yang dilayani dua kapal hanya mengangkut sepeda motor.
Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan datangnya sepede motor dalam waktu bersamaa. Sebabb, berdasarkan data mudik tahun 2018 lalu, ada 13 ribu sepeda motor yang datang hampir bersamaan ke Pelabuhan Merak, sejak pukul 00.00 wib hingga pukul 03.00 wib.
"Jadi kami berlakukan dua kapal, dua dermaga khusus sepeda motor. Selain itu, kami bagi kendaraan ke dermaga lainnya yang daya tampungnya 300 sampai 500 sepeda motor," jelasnya.
Baca Juga: Ini Penyebab Kemacetan Panjang di Pelabuhan Merak Saat Mudik
Kontributor : Yandhi Deslatama
Berita Terkait
-
Tak Mau Terjebak Macet Saat Mudik, Ini Pelabuhan Alternatif Selain Merak
-
Ini Penyebab Kemacetan Panjang di Pelabuhan Merak Saat Mudik
-
Puncak Arus Mudik di Pelabuhan Merak Diprediksi pada 30 Mei hingga 1 Juni
-
Menghindari Macet, Pelabuhan Merak Mulai Dipadati Pemudik
-
Menhub Berencana Terapkan Dua Tarif Penyeberangan di Pelabuhan Merak
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
Terkini
-
Tak Cukup Disiram dari Udara, Petugas Gunakan Metode Suntik Air ke Dalam Gunungan Sampah TPA
-
BRI Terus Kuatkan Kepercayaan Publik dan Lindungi Kepentingan Nasabah
-
Warga Tangsel Menjerit! Proyek Galian di Pondok Aren Mangkrak Seminggu, Puing Tutup Akses Jalan
-
Aksi Nekat Pria di Ciruas: Teror Pakaian Dalam hingga Kirim Pesan Tak Senonoh ke Rumah Warga
-
Kalah dengan Angin Kencang, Intip Perjuangan Damkar Jinakkan Kebakaran Titik Api di TPA Jatiwaringin