SuaraBanten.id - Penerapan dua harga tiket untuk pemudik yang diberlakukan di Pelabuhan Merak Kota Cilegon Provinsi Banten resmi diberlakukan mulai 30 Mei 2019 hingga 3 Juni 2019.
Dalam ketentuan tersebut, para pemudik yang akan melakukan perjalanan pada siang hari di Pelabuhan Merak akan diberikan tarif diskon sebesar 10 persen untuk rentang waktu mulai Pukul 08.00 WIB - 20.00 WIB. Sedangkan pemudik yang akan melakukan perjalanan pada malam hari akan dikenakan tarif lebih mahal 10 persen dari biasanya.
"Kenaikan tarif penyeberangan mulai Pukul 20.00 wib sampai Pukul 08.00 wib, besarannya 10 persen," kata Kepala Balai pengelola transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Kemenhub, Nurhadi, Rabu (29/05/2019).
BPTD Wilayah VIII Banten yang menaungi Pelabuhan Merak, juga akan menerapkan tarif penyeberangan yang sama saat arus balik pada 07 Juni 2019 hingga 09 Juni 2019.
Selain tarif, BPTD Wilayah VII Banten juga memberlakukan larangan menyeberang untuk kendaraan truk mulai 30 Mei 2019 hingga 2 Juni 2019 saat arus mudik. Sedangkan saat arus balik, berlaku mulai 8 Juni 2019 hingga 10 Juni 2019. Untuk sementara, kendaraan besar seperti truk, akan dialihkan melalui Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ).
"Oleh karena itu, kita berusaha memecah distribusi (pemudik) sepanjang hari. Sehingga kendaraan pribadi semuanya ke Merak," terangnya.
Lebih lanjut, ia juga menjelaskan pemberlakuan khusus yang diberikan bagi pemudik sepeda motor. Nantinya saat malam puncak, akan ada dua dermaga yang dilayani dua kapal hanya mengangkut sepeda motor.
Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan datangnya sepede motor dalam waktu bersamaa. Sebabb, berdasarkan data mudik tahun 2018 lalu, ada 13 ribu sepeda motor yang datang hampir bersamaan ke Pelabuhan Merak, sejak pukul 00.00 wib hingga pukul 03.00 wib.
"Jadi kami berlakukan dua kapal, dua dermaga khusus sepeda motor. Selain itu, kami bagi kendaraan ke dermaga lainnya yang daya tampungnya 300 sampai 500 sepeda motor," jelasnya.
Baca Juga: Ini Penyebab Kemacetan Panjang di Pelabuhan Merak Saat Mudik
Kontributor : Yandhi Deslatama
Berita Terkait
-
Tak Mau Terjebak Macet Saat Mudik, Ini Pelabuhan Alternatif Selain Merak
-
Ini Penyebab Kemacetan Panjang di Pelabuhan Merak Saat Mudik
-
Puncak Arus Mudik di Pelabuhan Merak Diprediksi pada 30 Mei hingga 1 Juni
-
Menghindari Macet, Pelabuhan Merak Mulai Dipadati Pemudik
-
Menhub Berencana Terapkan Dua Tarif Penyeberangan di Pelabuhan Merak
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
Terkini
-
UMP Banten 2026 Naik 6,74 Persen, Kota Cilegon Jadi yang Tertinggi di Tanah Jawara
-
Lonjakan Penumpang di Bakauheni Tembus 52.837 Orang pada Hari Raya Natal
-
Polda Banten Warning Pelaku Pungli di Tempat Wisata: Jangan Coba-Coba Ganggu Wisatawan
-
Revolusi Hijau Industri Cilegon, MLP dan MFI Siapkan Bus Listrik untuk Jemputan Karyawan
-
Setahun Curi Isi Elpiji 3 Kg, Direktur SPBE di Serang Raup Rp3,3 Miliar dari Tabung Rakyat