SuaraBanten.id - Penerapan dua harga tiket untuk pemudik yang diberlakukan di Pelabuhan Merak Kota Cilegon Provinsi Banten resmi diberlakukan mulai 30 Mei 2019 hingga 3 Juni 2019.
Dalam ketentuan tersebut, para pemudik yang akan melakukan perjalanan pada siang hari di Pelabuhan Merak akan diberikan tarif diskon sebesar 10 persen untuk rentang waktu mulai Pukul 08.00 WIB - 20.00 WIB. Sedangkan pemudik yang akan melakukan perjalanan pada malam hari akan dikenakan tarif lebih mahal 10 persen dari biasanya.
"Kenaikan tarif penyeberangan mulai Pukul 20.00 wib sampai Pukul 08.00 wib, besarannya 10 persen," kata Kepala Balai pengelola transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Kemenhub, Nurhadi, Rabu (29/05/2019).
BPTD Wilayah VIII Banten yang menaungi Pelabuhan Merak, juga akan menerapkan tarif penyeberangan yang sama saat arus balik pada 07 Juni 2019 hingga 09 Juni 2019.
Selain tarif, BPTD Wilayah VII Banten juga memberlakukan larangan menyeberang untuk kendaraan truk mulai 30 Mei 2019 hingga 2 Juni 2019 saat arus mudik. Sedangkan saat arus balik, berlaku mulai 8 Juni 2019 hingga 10 Juni 2019. Untuk sementara, kendaraan besar seperti truk, akan dialihkan melalui Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ).
"Oleh karena itu, kita berusaha memecah distribusi (pemudik) sepanjang hari. Sehingga kendaraan pribadi semuanya ke Merak," terangnya.
Lebih lanjut, ia juga menjelaskan pemberlakuan khusus yang diberikan bagi pemudik sepeda motor. Nantinya saat malam puncak, akan ada dua dermaga yang dilayani dua kapal hanya mengangkut sepeda motor.
Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan datangnya sepede motor dalam waktu bersamaa. Sebabb, berdasarkan data mudik tahun 2018 lalu, ada 13 ribu sepeda motor yang datang hampir bersamaan ke Pelabuhan Merak, sejak pukul 00.00 wib hingga pukul 03.00 wib.
"Jadi kami berlakukan dua kapal, dua dermaga khusus sepeda motor. Selain itu, kami bagi kendaraan ke dermaga lainnya yang daya tampungnya 300 sampai 500 sepeda motor," jelasnya.
Baca Juga: Ini Penyebab Kemacetan Panjang di Pelabuhan Merak Saat Mudik
Kontributor : Yandhi Deslatama
Berita Terkait
-
Tak Mau Terjebak Macet Saat Mudik, Ini Pelabuhan Alternatif Selain Merak
-
Ini Penyebab Kemacetan Panjang di Pelabuhan Merak Saat Mudik
-
Puncak Arus Mudik di Pelabuhan Merak Diprediksi pada 30 Mei hingga 1 Juni
-
Menghindari Macet, Pelabuhan Merak Mulai Dipadati Pemudik
-
Menhub Berencana Terapkan Dua Tarif Penyeberangan di Pelabuhan Merak
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Zat Radioaktif Cesium-137 Diduga Berasal dari Pabrik di Serang
-
Pinjaman Rp200 Miliar Cilegon Mandek di DPRD, Wali Kota Robinsar Jemput Bola ke Kemendagri
-
Dari Lapak Sederhana Hingga Omset Meroket: Kisah Sukses Nanas Nadi Berkat KUR BRI
-
Pemkab Lebak Ajak Masyarakat Stop Pernikahan Dini
-
Pulau Tunda Akan Dibangun Tiongkok, Ratu Rachmatuzakiyah Bilang Begini