"Para pebisnis dan sebagainya, jangan sembarangan untuk diedarkan (daging celeng), tentu ada aturannya. Kalau sesuai surat peruntukannya itu tidak masalah," imbuh Ali.
Kontributor : Yandhi Deslatama
Berita Terkait
-
Jelang Libur Nataru, Wamenhub Hingga Komisi V DPR Tinjau Fasilitas-Layanan Pelabuhan Merak
-
Tingkatkan Layanan Konsumen, ASDP Sediakan Travelator sampai Peredam Gelombang di Pelabuhan Merak
-
Antrean Kendaraan Pemudik di Pelabuhan Merak Mengular, Bisa Habiskan 6 Jam untuk Naik Kapal
-
Viral Cekcok Pemudik vs Polisi di Pelabuhan Merak, Petugas Dituding Utamakan Bus
-
Jokowi Soroti Semrawut Arus Mudik di Pelabuhan Merak
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Jadi Calon Bupati Serang, Ratu Zakiyah Tak Coblos Dirinya Sendiri, Kenapa?
-
Sikap Ramah dan Profesional CS BRI Bagi Penyandang Disabilitas Tuai Atensi Positif Publik
-
Malam Jelang Pencoblosan, KPU Cilegon Musnahkan 427 Surat Suara Rusak
-
Tinjau Penanganan Banjir di Tangerang, Al Muktabar Dorong Pembuatan Turap Permanen
-
5 Produk yang Dijual di Blibli