SuaraBanten.id - Menjelang hari raya Idul Fitri atau lebaran 2019, Balai Karantina Klas II Cilegon, Banten mulai memperketat pengawasan setiap kendaraan yang melintas di Pelabuhan Merak. Ini untuk mengantisipasi peredaran daging celeng atau babi menjelang hari raya Islam itu.
Dari pantauan Suara.com, Sabtu (25/5/) dini hari, sejumlah mobil box, bus, pick-up hingga truk diperiksa satu persatu di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten.
"Apalagi sekarang jelang lebaran, kita tidak ingin tercampurnya daging sapi, kerbau, dengan daging yang dilarang dalam Islam. Sehingga kita periksa betul," kata Kepala Balai Karantina Klas II Cilegon, Ali Jamil.
Kendaraan yang diperiksa merupakan kendaraan asal Sumatera, yang tiba di Pelabuhan Merak. Begitu juga sebaliknya, kendaraan asal Pulau Jawa yang akan menyebrang ke Pulau Sumatera.
Berkaca pada tahun sebelumnya, sepanjang tahun 2018, Balai Karantina Cilegon berhasil menyita 4.670 ton daging celeng ilegal asal Pulau Sumatera yang akan diedarkan di Pulau Jawa melalui Pelabuhan Merak.
Daging celeng banyak dihasilkan dari Sumatera, seperti dari Sumbar, Jambi, Palembang, Bengkulu hingga Lampung.
"Itu memang daerah berburu. Kita juga tidak bisa salahkan saudara kita, mungkin ada hama juga celengnya, diburu, ditembak," kata Ali.
Sebanyak 150 personil gabungan dari Balai Karantina, BNN, Polri dan TNI ikut diturunkan dalam operasi razia tersebut.
Mereka disebar di tujuh titik lokasi pemeriksaan, seperti Pelabuhan Merak, Terminal Terpadu Merak (TTM) hingga Jalan Cikuasa Atas.
Baca Juga: Awasi Peredaran Daging Celeng, Kementan Gunakan GPS
Masyarakat diimbau tidak tergiur harga daging murah yang dijual di pasaran. Karena tidak menutup kemungkinan, daging yang dijual di bawah harga pasaran, telah dicampur dengan daging celeng yang tidak boleh dikonsumsi oleh umat muslim.
"Para pebisnis dan sebagainya, jangan sembarangan untuk diedarkan (daging celeng), tentu ada aturannya. Kalau sesuai surat peruntukannya itu tidak masalah," imbuh Ali.
Kontributor : Yandhi Deslatama
Berita Terkait
-
Menhub Berencana Terapkan Dua Tarif Penyeberangan di Pelabuhan Merak
-
Jaga Keselamatan Pemudik di Jalur Merak, Basarnas Diminta Kirim Helikopter
-
Aturan Ganjil Genap di Pelabuhan Merak - Bakauheni saat Mudik Cuma Imbauan
-
Hadapi Mudik Lebaran, Dermaga 4 Pelabuhan Merak Malah Rusak
-
Kakorlantas Pastikan Belum Ada Ganjil-Genap di Pelabuhan Merak Saat Mudik
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
SMP dengan Kurikulum Internasional Hadir di Tangerang, Dorong Berpikir Kritis dan Pecahkan Masalah
-
Dugaan Pelecehan Seksual Bawahan, Pemkab Tangerang Pastikan Tak Mendampingi Kasatpol PP secara Hukum
-
Polda Banten Ungkap Identitas Mayat Terapung di Perairan Lampung
-
Mayat Perempuan Ditemukan di Kebun Warga di Serang, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
-
Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL