Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha
Rabu, 15 Mei 2019 | 15:20 WIB
Perempuan berinisial Y (30) di Kampung Cisaat, Desa Telaga Bakti, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten, tewas bersimbah darah di dalam rumahnya, Rabu (15/5/2019). [Dok Polisi]

SuaraBanten.id - Perempuan berinisial Y (30) di Kampung Cisaat, Desa Telaga Bakti, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten, tewas bersimbah darah di dalam rumahnya, Rabu (15/5/2019).

Diduga, Y dibunuh oleh pasangan seatapnya sendiri, T (35). Lelaki itu membacok Y hingga tewas.

"Kondisi korban (tewas) di dalam kamar. Kalau saya lihat di tempat kejadian perkara, itu (dibunuh) pakai golok," kata ALP Syarif Hidayat, Kapolsek Padarincang, saat dikonfirmasi via telepon.

Berdasarkan keterangan warga yang dikumpulkan pihak kepolisian, keduanya tidak diketahui apakah sudah menikah atau belum.

Baca Juga: Fakta Suami Bunuh Istri dan Bayi 40 Hari, Sakit Hati hingga Anak Diinjak

Sebabnya, tidak ditemukan surat menikah. Namun, keduanya telah hidup bersama di satu rumah kontrakan yang menjadi lokasi pembunuhan.

"Kalau menurut keterangan warga, (keduanya) memang sering cekcok. Yang bersangkutan juga menurut masyarakat, tidak ada surat nikah," terangnya.

Korban merupakan asli warga Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten. Sedangkan pelaku merupakan warga Palembang, Sumatera Selatan.

"Kejadian sekitar pukul 11.00 wib. Korban sekarang dibawa ke RSUD Serang (untuk di autopsi)," jelasnya.

Sementara itu, hasil olah TKP sementara dan keterangan warga yang dikumpulkan pihak kepolisian, pelaku T (35) dengan korban L (30) memiliki permasalahan pribadi. Sehingga, persoalan itu memuncak kemudian terjadi pembacokan yang dilakukan pelaku ke korban.

Baca Juga: Pemicu Suami Bunuh Istri dan Bayi di Blitar Diduga karena Halusinasi

"Dari beberapa saksi, pelaku punya permasalahan dengan korban. Permasalahan pribadi yang tak kunjung selesai, menyebabkan berujung dengan penganiayaan yang menyebabkan (korban) meninggal dunia," kata AKP Ivan Adittira.

Guna mengetahui lebih pasti dan bukti hukum di pengadilan, Reskrim Polres Serang Kota telah mengajukan Surat otopsi ke RSUD Serang. Namun dilihat secara fisik, terdapat beberapa luka bacokan pada tubuh korban yang mengakibatkan L meninggal di dalam kamar rumah kontrkannya.

"Langkah awal dari penyidi, kita akan kirim surat permohonan untuk dilakukan otopsi,pemeriksaan fisik luar maupun dalam. Yang bisa menyebabkan pastinya itu dokter forensik," terangnya.

Pelaku yang merupakan seorang perantau dari Palembang, Sumatera Selatan, telah diketahui identitasnya dan sedang dilakukan pengejaran.

"Pelaku masih kita selidiki dan kita lakukan pengejaran," jelasnya.

Kontributor : Yandhi Deslatama

Load More