SuaraBanten.id - Seorang pemuda berinsial GK (29) dibekuk polisi setelah nekat menusuk pamannya, Agus Sutarto (60) dan istrinya, Mulyati (55). Pasangan suami-istri (pasutri) itu ditusuk kemenakannya karena diduga mengejek GK saat hendak meminjam uang dengan cara menggadaikan sepeda motornya.
Kapolres Cilegon AKBP Rizki Agung Prakoso mengatakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi ketika GK mendatangi rumah korban di Perumahaan Umum (Perum) Bukit Baja Sejahtera (BBS) III, Blok E4, Nomor 1, Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon, Banten.
“Awalnya pelaku datang untuk gadai motor. Selain itu, juga mau pinjam uang. Namun Agus yang merupakan om dari pelaku, meresponsnya dengan ejekan. Waktu gadai motor, pamannya ini ngata-ngatain. Gara-gara itu, pelaku marah,” kata Rizki seperti Bantennews.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (30/4/2019).
Akibat ejekan itu GK emosi dan mengambil palu dan kemudian memukul kepala pamannya. Tidak cukup disitu, GK pun mengambil sebilah pisau dan menusuk tubuh korban.
"Karena pelaku dikata-katain, pelaku marah. Lalu pamannya itu ditusuk," kata dia.
Namun keributan antara Agus dan GK terdengar oleh Mulyati dan mencoba menolong suaminya. Bermaksud menolong, Mulyati malah menjadi korban amukan GK. Kepala wanita paruh baya itu dipalu pelaku, kemudian ia ditusuk tubuhnya menggunakan pisau.
Mendapatkan penganiayaan dari GK, Mulyati menjerit. Teriakannya terdengar oleh Putu, Raharjo, dan Sukir, tetangga korban. GK pun tak lama langsung ditangkap warga dan diserahkan ke polisi.
“Tetangga langsung datang mendengar jeritan korban, lalu melihat pasangan suami istri itu terkapar. Mereka juga melihat GK keluar dari rumah korban. GK lalu dikejar dan diamankan. Setelah itu, tetangga korban lapor ke polisi,” kata Rizki.
Terkait penganiayaan itu, polisi sedang mendalami keterangan GK yang telah mendekam di rumah tahanan Polres Cilegon.
Baca Juga: Jubir Demokrat Kecewa, Minta Mahfud MD Kembali Belajar Sejarah Islam
“Sekarang sedang ditangani,” katanya.
Berita Terkait
-
Dipicu Rebutan Remote TV, Dedi Kalap Aniaya Istrinya di Rumah Mertua
-
Geram Diceramahi, Aperius Bacok Tangan Tetangga hingga Nyaris Putus
-
Penganiaya Audrey Dinilai Tipe Anak Agresif, Bagaimana Orangtua Mengatasi?
-
Dipicu Posesif, Anggota DPRD Pemekasan Kerap Aniaya Istri Siri di Indekos
-
Kisah Pilu Siswi SMP Dikeroyok 12 Siswi SMA di Pontianak, Ini Kronologinya
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL
-
Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi
-
Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD
-
Motor Hantam Forklift di Jalan Raya Serang-Tangerang, Pasangan Suami Istri Tewas
-
DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi