SuaraBanten.id - Sebagai bentuk komitmen dalam upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba (P4GN), Badan Narkotika Nasional (BNN) menggandeng PT Sampoerna Agro Tbk untuk menjalankan program tersebut.
Penguatan program P4GN ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara BNN bersama PT Sampoerna Agro Tbk di Palembang, Sumatera Selatan pada Selasa (23/4/2019).
Selain nota kesepahaman, dilakukan juga penandatanganan perjanjian kerja sama antara Deputi Pencegahan BNN, Drs Ali Johardi SH, MH dan Chief Operating Officer PT Sampoerna Agro Tbk, Parluhutan Sitohang.
Beberapa poin dalam isi nota kesepahaman antara BNN dan PT Sampoerna Agro Tbk, meliputi penyebarluasan informasi tentang P4GN, pembentukan relawan anti narkoba, pembinaan dan peningkatan peran serta PT Sampoerna Agro Tbk sebagai penggiat antinarkoba, tes/uji narkoba, dan pembekalan kepada tenaga medis sebagai langkah deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba dan prekursor narkotika.
Baca Juga: BNN : Penyedia Jasa Keuangan Diminta Ikut Berantas Kejahatan Narkoba
Selain poin-poin tersebut, salah satu hal penting yang juga disepakati dalam kerja sama ini, yaitu terkait pemanfaatan corporate social responsibility (CSR) PT Sampoerna Agro Tbk dalam upaya mendukung kegiatan program P4GN.
Secara teknis, pelaksanaan kesepakatan keduanya dituangkan dalam perjanjian kerja sama antara lain, perencanaan dalam program pencegahan baik berupa kegiatan pencegahan primer, sekunder, maupun tersier; pemberian arahan, bimbingan serta pelatihan dalam pelaksanaan tugas para relawan anti narkoba; pembekalan dan pelatihan kepada tim medis; dan lain sebagainya.
Melihat besar dan luasnya wilayah cakupan perusahaan PT Sampoerna Agro Tbk sebagai salah satu perusahaan besar yang bergerak di bidang perkebunan, maka kerja sama ini diharapkan mampu memberikan dampak yang signifikan.
Untuk diketahui, cakupan PT Sampoerna Agro Tbk tidak hanya berada di daerah Sumatera Selatan saja, tetapi juga di Riau, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat.
Sehingga dengan adanya kesepakatan ini diharapkan mampu menekan dan juga mengurangi angka prevalensi penyalahguna narkotika. Sebab, berdasar hasil penelitian BNN bersama Pusat Penelitian Kesehatan UI tahun 2017 telah mencapai 1,77 persen atau sebesar 3.376.115 juta orang.
Baca Juga: Seribuan Butir Ekstasi dan Ratusan Gram Sabu Disita BNN Mojokerto
Perwujudan kepedulian PT Sampoerna Agro Tbk terhadap permasalahan narkoba dengan dilakukannya penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dalam bidang pencegahan ini, merupakan bukti bahwa perusahaan tidak hanya mengejar keuntungan semata.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
BNN : Penyedia Jasa Keuangan Diminta Ikut Berantas Kejahatan Narkoba
-
Seribuan Butir Ekstasi dan Ratusan Gram Sabu Disita BNN Mojokerto
-
Sabu 20 Kg Diamankan BNN, Diduga dari Jaringan Malaysia
-
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu 30 Kilogram dari Malaysia
-
Pengiriman Sabu 30 KG Digagalkan, Empat Orang Tersangka Sindikat Diringkus
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Desa Hargobinangun Masuk 40 Besar BRILiaN, UMKM Lokal Terus Berkembang Bersama BRI
-
Akselerasi Inklusi Keuangan di Pedesaan, Bank Mandiri Gandeng BUMDes dan UMKM Lokal
-
Undang Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Pastikan Tak ada Ampun Bagi Preman
-
Ketua, Waka Kadin Cilegon, dan Ketua HNSI Jadi Tersangka, Buntut Minta Jatah Proyek Tanpa Lelang
-
Ancam Setop Proyek CAA, Ketua HNSI dan HIPMI Digilir Polda Banten