SuaraBanten.id - KPU Kota Tangerang Banten akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 22 Tempat Pemungutan Suara (TPS), Sabtu (27/4/2019). Ketua KPU Kota Tangerang Achmad Syailendra menjelaskan, pelaksanaan PSU di 22 TPS merupakan dari hasil tindak lanjut rekomendasi Bawaslu.
Dalam rekomendasinya, Bawaslu Kota Tangerang menemukan adanya beberapa hal yang mendorong perlu dilaksanakannya PSU.
Adapun hal yang menjadi temuan Bawaslu Kota Tangerang hingga keluarnya rekomendasi PSU adalah kekurangan surat suara, pembukaan kotak suara dan pemilih dari daerah luar tanpa keterangan surat A5.
"Pelaksanaan PSU di 22 akan dilaksanakan hari Sabtu. Kegiatan ini sesuai dengan rekomendasi dari Bawaslu," ujarnya.
Baca Juga: Penghitungan Suara, KPU Biak Dijaga Ketat Polisi dan Tentara Bersenjata
KPU Kota Tangerang akan melakukan perbaikan dari catatan yang diberikan Bawaslu Kota Tangerang seperti logistik dan juga pemberitahuan kepada warga. Data yang diperoleh, TPS yang melaksanakan PSU, yakni di TPS 07 Jurumudi, TPS 48 Cipondoh Indah, TPS 04 Larangan Indah, TPS 14 Manis Jaya
TPS 49 Gandasari, TPS 10 Cimone, TPS 26 Koang Jaya, TPS 31 Jatiuwung, TPS 02, 04, 09, 14, 21, 24, 31, 37, 54, 56, 60, 61, dan 70 di Uwung Jaya, TPS 50 di Panunggangan Barat.
Ketua Bawaslu Kota Tangerang Agus Muslim menjelaskan, rekomendasi tersebut sudah disampaikan Bawaslu kepada KPU untuk dilaksanakan. KPU Kota Tangerang memiliki waktu selama 10 hari setelah pelaksanaan Pemilu 17 April 2019.
"Paling lambat tanggal 27 April dilaksanakannya," ujarnya. (Antara)
Baca Juga: Anak Perempuan Amien Rais: KPU Sudah Tak Percaya Tuhan
Berita Terkait
-
Dana Kampanye Pilkada DKI dari Judi Online? Bawaslu Didesak Usut Tuntas
-
Debat Pilkada Jateng 2024 Rampung, KPU Ingatkan Masa Tenang!
-
Curigai Prabowo Lolos Sanksi Bawaslu soal Dukungan ke Ahmad Luthfi, Fedi Nuril Colek Pakar: Hari Minggu Presiden Libur?
-
Debat Pilkada Jateng, Ahmad Luthfi Pakai Filosofi Jawa Saat Bicara Kebijakan Publik
-
Video Kampanye Prabowo di Pilkada Jateng, Bawaslu: Bukan Pelanggaran!
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Berapa Harga Garmin Venu 3 dan Spesifikasinya
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab