SuaraBanten.id - Sejumlah pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten mengamuk karena tidak bisa menggunakan hak pilihnya pada Rabu (17/4/2019). Pemicunya diduga dikarenakan mereka tidak dizinkan mencoblos oleh pihak Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) karena waktu sudah pukul 13.00 WIB.
Seperti diberitakan Bantennews.com--jaringan Suara.com, dari 27 pasien rawat inap yang telah didaftarkan oleh pihak rumah sakit, KPPS hanya melayani dua orang pasien. Kemudian dari 10 orang yang berobat jalan tidak boleh menyoblos. Lalu dari 30 pegawai RSUD hanya sebagian yang baru nyoblos di TPS 4 dan 5 Kelurahan Banjarsari karena harus melayani pasien.
Pantauan di lokasi, pihak KPPS mendatangi RSUD sekitar pukul 13:30 WIB dan berkoordinasi dengan pihak RSUD lalu menuju ke TPS yang telah disiapkan. Namun baru melayani dua pasien, KPPS menghentikan proses pelayanan karena waktu pencoblosan sudah habis meski surat suara masih banyak.
Wakil Direktur RSUD Banten, Dadang Iskandar mengaku menyayangkan peristiwa tersebut. Padahal, pihaknya telah mendata pasien dan pegawai yang akan mencoblos di RSUD Banten.
“Kami sudah menyiapkan data tapi pelaksanaan di lapangan itu KPU. Kita menyayangkan kenapa seperti itu,” kata Dadang kepada wartawan di RSUD Banten, Kota Serang, Rabu (17/4/2019).
Di tempat yang sama Komisioner KPU Kota Serang Fahmi Musafah menjelaskan pihaknya harus menghentikan proses pencoblosan karena menurut aturan pukul 13.00 WIB proses pencoblosan sudah tidak boleh dilanjutkan.
“Kita hentikan pelayanan di RS ini meski pemilihnya masih banyak. Kalau di TPS pemilih itu mengisi daftar hadir absen ketika jam satu masih diperbolehkan. Tapi kalau di RS ini, dia tidak mengisi daftar hadir artinya daftar hadir mengisi ketika kita mendatangi mereka,” katanya.
Berita Terkait
-
Demi Bisa Nyoblos, Via Vallen Pulang Kampung ke Sidoarjo
-
Kemenangan Versi Quick Count, Ketua KPU: Jadikan Itu Sebuah Referensi
-
CEK FAKTA: Ada Surat Suara Tercoblos Sebelum Pemilihan di Surabaya, Serius?
-
Jokowi - Maruf Kalah Telak di TPS Tempat Presiden PKS Mencoblos
-
Jokowi - Maruf Unggul Quick Count, Bravo 5: Kemenangan Total Bagi Perempuan
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
PBNU Minta Ponpes Tanpa Izin Dilarang Beroperasi dan Dilarang Pakai Gelar Kiai
-
Lebak Resmi Siaga Darurat Kekeringan! BPBD Pasok Air Bersih Setiap Hari ke Desa Pelosok
-
Rekor Tiga Kali Selundupkan Sabu dan Ekstasi ke Jakarta, Bareskrim Buru Jaringan Pilot Malaysia
-
Judol dan Pinjol Intai Buruh Banten, Ada Pekerja Terlilit Utang Miliaran hingga Kena PHK
-
Pilot Malaysia Terbangkan Pesawat ke Indonesia dalam Kondisi Positif Kokain hingga Ekstasi