SuaraBanten.id - Sejumlah pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten mengamuk karena tidak bisa menggunakan hak pilihnya pada Rabu (17/4/2019). Pemicunya diduga dikarenakan mereka tidak dizinkan mencoblos oleh pihak Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) karena waktu sudah pukul 13.00 WIB.
Seperti diberitakan Bantennews.com--jaringan Suara.com, dari 27 pasien rawat inap yang telah didaftarkan oleh pihak rumah sakit, KPPS hanya melayani dua orang pasien. Kemudian dari 10 orang yang berobat jalan tidak boleh menyoblos. Lalu dari 30 pegawai RSUD hanya sebagian yang baru nyoblos di TPS 4 dan 5 Kelurahan Banjarsari karena harus melayani pasien.
Pantauan di lokasi, pihak KPPS mendatangi RSUD sekitar pukul 13:30 WIB dan berkoordinasi dengan pihak RSUD lalu menuju ke TPS yang telah disiapkan. Namun baru melayani dua pasien, KPPS menghentikan proses pelayanan karena waktu pencoblosan sudah habis meski surat suara masih banyak.
Wakil Direktur RSUD Banten, Dadang Iskandar mengaku menyayangkan peristiwa tersebut. Padahal, pihaknya telah mendata pasien dan pegawai yang akan mencoblos di RSUD Banten.
“Kami sudah menyiapkan data tapi pelaksanaan di lapangan itu KPU. Kita menyayangkan kenapa seperti itu,” kata Dadang kepada wartawan di RSUD Banten, Kota Serang, Rabu (17/4/2019).
Baca Juga: Jokowi - Ma'ruf Amin Menang di TPS Tempat Ratna Sarumpaet Nyoblos
Di tempat yang sama Komisioner KPU Kota Serang Fahmi Musafah menjelaskan pihaknya harus menghentikan proses pencoblosan karena menurut aturan pukul 13.00 WIB proses pencoblosan sudah tidak boleh dilanjutkan.
“Kita hentikan pelayanan di RS ini meski pemilihnya masih banyak. Kalau di TPS pemilih itu mengisi daftar hadir absen ketika jam satu masih diperbolehkan. Tapi kalau di RS ini, dia tidak mengisi daftar hadir artinya daftar hadir mengisi ketika kita mendatangi mereka,” katanya.
Berita Terkait
-
Mau Daftar KPPS? Pahami Dulu Tugas dan Gajinya di Pilkada 2024
-
Gaji dan Tunjangan Petugas KPPS Pilkada 2024: Ketua, Anggota dan Satlinmas
-
Jadwal dan Syarat Pendaftaran KPPS untuk Pilkada 2024
-
Syarat dan Cara Daftar KPPS Pilkada 2024 yang Sudah Dibuka, Ini Besaran Gajinya
-
Berapa Gaji KPPS Pilkada 2024 Ini? Pendaftaran Dibuka!
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Truk Tanah di Teluknaga Tangerang Lindas Bocah 9 Tahun Hingga Kakinya Remuk
-
Ustaz di Serang Dipolisikan Gegara Remas Payudara Seorang Remaja Putri
-
Dewan Pers Dukung Penuh BRI Fellowship Journalism 2025
-
Publikasikan Indeks Bisnis UMKM Triwulan III 2024, BRI Sebutkan Perlu Penguatan Daya Beli
-
Paguyuban Warga Sunda Cilegon Dukung Robinsar-Fajar di Pilkada Cilegon 2024