SuaraBanten.id - Ribuan warga Tangerang Selatan (Tangsel), Banten dipastikan tak bisa gunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2019. Hal itu terjadi lantaran jumlah tersebut merupakan warga pendatang yang tidak mengurus administrasi kepindahan dan masih ber-KTP daerah asal.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tangsel Dedi Budiawan menjelaskan warga Tangsel yang berjumlah 3 ribu itu adalah warga yang pasif. Lantaran, sejak awal kepindahan di Tangsel tidak mengurus pindahan.
"Untuk target pencoblosan sih sudah maksimal. Artinya kita itu ya sudah semua kecuali memang yang pasif (yang tidak ngurus pindahan sejak awal) dan memang instruksi Menteri juga kan harus aktif, ngurus langsung ke sini. Masak kita harus nyamperin satu satu ke rumah, bisa puluhan tahun kita kerja. Mereka yang butuh yang datang kita," tegas Budiawan seperti dilansir Banten News - jaringan Suara.com, Senin (15/4/2019).
Dikonfirmasi terpisah, Komisioner KPU Tangsel Ajat Sudrajat mengatakan, menurutnya ribuan warga itu bisa saja memiliki hak pilihnya di Tangsel asalkan sejak awal sudah mengisi formulir A5.
"Pengisian formulir A5 itu sudah ditutup sejak 10 April kemarin. Dari kemarin juga sebetulnya banyak yang datang ke sini minta untuk mengisi atau intinya mereka ini pengen nyoblos lah di Tangsel, tapi kan kita mengikuti aturan. Sudah ditutup ya sudah. Jadi mereka enggak bisa milih di sini," kata Ajat.
Dikemukakan Ajat, kebanyakan warga yang kehilangan hak pilih tersebut sudah terdata di tempat asalnya. Hanya saja, kebanyakan tidak mengurus formulir A5.
"Mereka ini sebetulnya sudah punya hak suara sudah terdata untuk memilih, tapi ada di tempat asalnya. Jadi kalau tidak mengurus A5 itu ya mau enggak mau, kalau mau memilih mereka harus ke tempat asalnya," ucapnya.
Berita Terkait
-
Abu Bakar Ba'asyir Dikabarkan Enggan Nyoblos di Pemilu
-
Tidak Miliki NIK, 270 Napi Lapas Purwokerto Terancam Kehilangan Hak Pilih
-
Di Lapas Blitar, 180 penghuni Belum Dapat Kepastian Gunakan Hak Pilih
-
Gegara Isu Kiamat, Warga yang Eksodus Terancam Kehilangan Hak Pilih
-
Ketua DPR: Utamakan Rasionalitas Saat Gunakan Hak Pilih
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Petaka 2 Batang Kayu Jati: Ayah Dibui demi Sesuap Nasi, Anak di Bojonegoro Mogok Sekolah Dibully
-
Sejarah Terulang! Beras Premium Kini Langka di RI
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
Terkini
-
Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane
-
10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda
-
PAN Cilegon Bidik Kursi Ketua DPRD dan Wali Kota, Yandri Susanto Dorong Dede Rohana Maju 2029
-
World Cleanup Day 2026, JHL Group Gandeng Banksasuci Bersihkan Sampah di Sungai Cisadane
-
BRI Perkuat Ekosistem Perumahan Jakarta, Dukung Program 3 Juta Rumah