SuaraBanten.id - Ribuan warga Tangerang Selatan (Tangsel), Banten dipastikan tak bisa gunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2019. Hal itu terjadi lantaran jumlah tersebut merupakan warga pendatang yang tidak mengurus administrasi kepindahan dan masih ber-KTP daerah asal.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tangsel Dedi Budiawan menjelaskan warga Tangsel yang berjumlah 3 ribu itu adalah warga yang pasif. Lantaran, sejak awal kepindahan di Tangsel tidak mengurus pindahan.
"Untuk target pencoblosan sih sudah maksimal. Artinya kita itu ya sudah semua kecuali memang yang pasif (yang tidak ngurus pindahan sejak awal) dan memang instruksi Menteri juga kan harus aktif, ngurus langsung ke sini. Masak kita harus nyamperin satu satu ke rumah, bisa puluhan tahun kita kerja. Mereka yang butuh yang datang kita," tegas Budiawan seperti dilansir Banten News - jaringan Suara.com, Senin (15/4/2019).
Dikonfirmasi terpisah, Komisioner KPU Tangsel Ajat Sudrajat mengatakan, menurutnya ribuan warga itu bisa saja memiliki hak pilihnya di Tangsel asalkan sejak awal sudah mengisi formulir A5.
"Pengisian formulir A5 itu sudah ditutup sejak 10 April kemarin. Dari kemarin juga sebetulnya banyak yang datang ke sini minta untuk mengisi atau intinya mereka ini pengen nyoblos lah di Tangsel, tapi kan kita mengikuti aturan. Sudah ditutup ya sudah. Jadi mereka enggak bisa milih di sini," kata Ajat.
Dikemukakan Ajat, kebanyakan warga yang kehilangan hak pilih tersebut sudah terdata di tempat asalnya. Hanya saja, kebanyakan tidak mengurus formulir A5.
"Mereka ini sebetulnya sudah punya hak suara sudah terdata untuk memilih, tapi ada di tempat asalnya. Jadi kalau tidak mengurus A5 itu ya mau enggak mau, kalau mau memilih mereka harus ke tempat asalnya," ucapnya.
Berita Terkait
-
Abu Bakar Ba'asyir Dikabarkan Enggan Nyoblos di Pemilu
-
Tidak Miliki NIK, 270 Napi Lapas Purwokerto Terancam Kehilangan Hak Pilih
-
Di Lapas Blitar, 180 penghuni Belum Dapat Kepastian Gunakan Hak Pilih
-
Gegara Isu Kiamat, Warga yang Eksodus Terancam Kehilangan Hak Pilih
-
Ketua DPR: Utamakan Rasionalitas Saat Gunakan Hak Pilih
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Lansia 80 Tahun Meninggal Tertimpa Rumah Roboh Saat Shalat Maghrib di Serang
-
DPRD Banten Desak Penelusuran Mendalam Dugaan Kebocoran Tangki PT Vopak
-
Ultimatum Wali Kota Cilegon ke PT Vopak: Pastikan Tak Ada Warga Terdampak
-
Puluhan Warga Sekitar PT Vopak Keluhkan Sesak Nafas, Pusing dan Mual
-
Misi Putus Kutukan 3 Tahun! Tavares Minta Persebaya Tampil Sempurna Lawan Dewa United