SuaraBanten.id - Lahan produktif di Kabupaten Tangerang terus berkurang, terutama di kawasan sekitar Bandara Internasional Soekarno-Hatta, yakni kawasan Kecamatan Sepatan, Pakuhaji, Sepatan Timur dan Sukadiri.
Berkurangnya lahan produktif di sekitar lahan bandara internasional tersebut, terjadi lantaran kerap dijadikan pemukiman penduduk.
"Kita tidak dapat melarang warga pemilik tanah untuk menjual kepada pengembang perumahan karena merupakan hak mereka," kata Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar dilansir Antara di Tangerang, Minggu (14/4/2019).
Ahmed mengatakan berkurangnya lahan produktif itu merupakan konsekuensi logis pertumbuhan penduduk yang membutuhkan rumah, maka akhirnya areal persawahan ditimbun sebagai pemukiman.
Baca Juga: Kementan Dorong Pemda Keluarkan Regulasi Perlindungan Lahan Pertanian
Sejak tahun 2017 hingga tahun 2018, areal persawahan produktif menyusut 177 hektare yang semula seluas 5.724 hektar. Penyusutan lahan yang terbanyak berkurang berada di Kecamatan Pakuhaji dan Kecamatan Sepatan Timur, karena memang berdekatan dengan bandara dan Kota Tangerang.
Padahal, sebagian lahan persawahan itu mengunakan saluran irigasi teknis yang panen padi dapat dua kali dalam setahun menghasilkan 6,7 ton hingga 7,2 ton gabah kering pungkut (GKP).
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang, Aziz Gunawan mengatakan menetapkan sembilan kecamatan di kawasan pesisir sebagai lumbung pangan dengan mempertahankan areal pertanian produktif menghasilkan 448.201 ton padi.
Sedangkan lumbung pangan itu terdapat di Kecamatan Sukadiri, Sukamulya, Kronjo, Pakuhaji, Mauk, Rajeg, Mekarbaru, Gunung Kaler dan Kemiri.
Namun Lahan persawahan produktif yang tersedia itu seluas 74.910 hektare untuk panen dua kali dalam setahun. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tangerang pada tahun 2018 bahwa produktivitas padi sebesar 59,8 kwintal tiap hektare.
Baca Juga: Gunakan aplikasi SIAP, 1.500 Ha Lahan Pertanian Telah Terdaftar Asuransi
Upaya yang dilakukan dengan memperbaiki saluran irigasi, pemberian subsidi pupuk, permodalan, pemasaran serta menyiapkan peralatan traktor tangan.
Bahkan, lumbung pangan itu tidak dapat dialihfungsikan dan dijadikan sebagai lahan abadi pertanian sehingga ketahanan pangan lokal dapat terjaga dengan baik. (Antara)
Berita Terkait
-
Bandara Soetta Bantah Isu Kebakaran, Deputi Komunikasi Sebut Ada Pabrik Plastik yang Terbakar
-
H-2 Lebaran, Arus Mudik di Bandara Soekarno-Hatta Mulai Menurun
-
Menjamin Penumpang Mudik Lebaran Aman dan Nyaman, Pelita Air Lakukan Inspeksi Keselamatan
-
Hampir Rampung, Pembangunan Overlay Runway Selatan Bandara Soetta Capai 83,98 Persen
-
Mulai 15 Maret, Penerbangan Citilink di Bandara Soekarno-Hatta Pindah dari Terminal 3 ke 1C
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Bawaslu Kabupaten Serang Wanti-wanti Paslon Jelang PSU: Jangan Ada Pelanggaran
-
Sejarah PT Krakatau Steel yang Diinisiasi Soekarno, Pembangunannya Sempat Mangkrak
-
Korupsi Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah, Kadis dan Kabid DLH Tangsel Jadi Tersangka
-
Bisakah STNK Diblokir Ikut Pemutihan Pajak? Polda Banten Jelaskan Syaratnya
-
Enam Warga Padarincang yang Demo Berujung Pembakaran Kandang Ayam Didakwa Pasal Berlapis