Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Selasa, 09 April 2019 | 11:28 WIB
Arni Samudra, tersangka kasus pembunuhan istri dan bayinya. (Bantennews.co.id)

Kuasa Hukum Korban, Asep Sutisna meminta Polres Cilegon mengusut kasus pembunuhan itu setegak-tegaknya.

“Kami minta institusi Polri menegakkan hukum seadil-adilnya,” katanya.

Diketahui, pembunuhan sadis itu terjadi di rumah Arni pada 4 Maret 2019 lalu. Anis Purwani tewas dalam kondisi wajah yang penuh berlumur darah hingga ke lantai keramik kamar. Anis Purwani yang baru melahirkan ini diduga sempat menjadi korban penganiayaan suaminya, Arni Samudra, setelah menolak ajakan untuk berhubungan badan. Anis Purwani tewas mengenaskan di bawah ranjang kamarnya. Bahkan dalam insiden itu, turut merenggut nyawa bayinya.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Khassoggi, 16 Pejabat Saudi Masuk Daftar Hitam AS

Load More