SuaraBanten.id - Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, memutuskan untuk menutup tempat usaha penampungan limbah berbahaya di Desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk. Penutupan tersebut dilakukan setelah adanya laporan warga setempat.
Camat Mauk, Heru Ultari menerangkan, sebelum pihaknya melakuakn penutupan sudah memanggil pemilik usaha dan mereka mengakui tidak memiliki izin.
"Kami berupaya untuk memanggil pemilik penampungan limbah itu dan mereka mengakui tidak memiliki izin," kata Heru Ultari di Tangerang, Jumat (29/3/2019).
Heru menerangkan, pihaknya bersama instansi terkait melakukan sidak ke lokasi penampungan tersebut dan terbukti terdapat limbah Bahan Berbahaya Beracun (B-3).
Baca Juga: Rindu Ayah, Vanessa Angel Sering Menangis di Bui
Ia menerangkan, sejumlah warga di sekitar Kampung Pulo, Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri yang bersebelahan dengan lokasi penampungan resah karena setiap hari menghirup udara yang tidak sehat. Bau tersebut semakin kuat setelah ada angin kencang.
Warga kata Heru, sempat berupaya untuk menemui pemilik penampungan limbah tetapi tidak berhasil karena dihalangi oleh petugas pengamanan yang juga merupakan warga sekitar.
"Bila ada angin kencang, maka penduduk Kampung Pulo merasakan bau menyengat sehingga mereka tidak tahan dengan aroma itu, akhirnya warga kemudian melaporkan ke kantor kecamatan," katanya.
Lebih jauh Heru mengatakan, petugas berwenang telah mengambil sampel limbah tersebut untuk diuji di laboratorium tentang kandungan kimia pada usaha itu.
Meski demikian pihaknya masih menunggu hasil laboratorium, tapi pemilik atas kesadaran sendiri juga mengakui usaha yang dijalankan dianggap liar.
Baca Juga: Sudirman Tak Waras, Polisi Hentikan Kasus Penusukan di Halte Transjakarta
"Meski usaha tersebut telah kami hentikan namun kami meminta aparat Satpol PP Kabupaten Tangerang untuk menyegel tersebut karena merupakan kewenangan instansi tersebut," katanya.
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
-
Trump Effect! Wall Street & Bursa Asia Menguat, IHSG Berpotensi Rebound
-
Baru Sebulan Jadi Bos NETV, Manoj Punjabi Mengundurkan Diri
-
Harga Emas Antam Meroket! Naik Rp14.000 per Gram Hari Ini
Terkini
-
Truk Tanah di Teluknaga Tangerang Lindas Bocah 9 Tahun Hingga Kakinya Remuk
-
Ustaz di Serang Dipolisikan Gegara Remas Payudara Seorang Remaja Putri
-
Dewan Pers Dukung Penuh BRI Fellowship Journalism 2025
-
Publikasikan Indeks Bisnis UMKM Triwulan III 2024, BRI Sebutkan Perlu Penguatan Daya Beli
-
Paguyuban Warga Sunda Cilegon Dukung Robinsar-Fajar di Pilkada Cilegon 2024