SuaraBanten.id - Polisi menjerat calon anggota legislatif (Caleg) Partai Perindo berinisial NH dengan pasal berlapis terkait kasus prostitusi yang melibatkan anak-anak di bawah umur.
Selain dikenakan Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), perempuan yang berperan sebagai mucikari prostitusi berkedok salon kecantikan itu dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Berkasnya ada dua pengguna dan pelaku utama dijerat KUHP dan Undang-undang Perlindungan Anak," kata Kapolres Cilegon AKBP Rizki Agung Prakoso seperti dikutip Bantenhits.com--jaringan Suara.com, Kamis (28/3/2019).
Dalam kasus prostitusi ini, kata Rizki, polisi segera melimpahkan berkas perkara milik NH ke pihak kejaksaan. Pelimpahan itu dilakuka setelah polisi melengkapi prosedur penyidikan dalam kasus tersebut.
"Berkasnya sudah kita lengkapi, Insyaallah dalam waktu dekat akan kita limpahkan tahap satu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon," kata dia.
Rizki mengungkapkan terdapat dua berkas yang berbeda dalam kasus prostitusi berkedok salon kecantikan tersebut yang akan dilimpahkan ke Kejari Cilegon.
"Berkasnya kan ada dua, satu berkas untuk pengguna jasa salon plus-plus berinisial RW, dan yang satunya berkas Caleg itu selaku yang menyediakan tempat," terangnya.
Bisnis lendir yang dilakoni Caleg Perindo itu terungkap setelah polisi menggerebek sebuah salon kecantikan milik tersangka di kawasan Cilegon, Banten, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Kalteng Putra Tak Masalah Kick Off Liga 1 2019 Saat Bulan Ramadan
Berita Terkait
-
KPU Kabupaten Serang: Belum Terima Surat Pencabutan Caleg NH
-
Caleg-caleg Pemilu 2019 yang Tersandung Kasus Cabul dan Prostitusi
-
Tarif Rp 400 Ribu, ABG Caleg Perindo Diciduk Saat "Servis" Pelanggan
-
ABG Wajib Tampil Seksi, Salon Caleg Perindo Laris Didatangi Pelanggannya
-
Salon Berkedok Pijat Plus-plus, Caleg Perindo Jadi Mucikari PSK Anak
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Muhammadiyah Lebak Lebaran Lebih Awal, Cek 5 Titik Lokasi Shalat Id di Rangkasbitung dan Sekitarnya
-
Warga Tangerang Catat! Ini Daftar Lokasi Salat Idul Fitri Muhammadiyah 1447 H
-
Tangis Haru di Alun-Alun Serang: Kisah Pemudik yang Akhirnya Pulang Berkat Mudik Gratis
-
Lawan Arus Mudik Modern: Kisah Veri Kayuh Sepeda dari Tangerang ke Palembang
-
Niat Mudik Malah Tertipu: Kisah Rizal yang Gagal Scan Tiket di Pelabuhan Ciwandan