SuaraBanten.id - Polisi menjerat calon anggota legislatif (Caleg) Partai Perindo berinisial NH dengan pasal berlapis terkait kasus prostitusi yang melibatkan anak-anak di bawah umur.
Selain dikenakan Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), perempuan yang berperan sebagai mucikari prostitusi berkedok salon kecantikan itu dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Berkasnya ada dua pengguna dan pelaku utama dijerat KUHP dan Undang-undang Perlindungan Anak," kata Kapolres Cilegon AKBP Rizki Agung Prakoso seperti dikutip Bantenhits.com--jaringan Suara.com, Kamis (28/3/2019).
Dalam kasus prostitusi ini, kata Rizki, polisi segera melimpahkan berkas perkara milik NH ke pihak kejaksaan. Pelimpahan itu dilakuka setelah polisi melengkapi prosedur penyidikan dalam kasus tersebut.
"Berkasnya sudah kita lengkapi, Insyaallah dalam waktu dekat akan kita limpahkan tahap satu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon," kata dia.
Rizki mengungkapkan terdapat dua berkas yang berbeda dalam kasus prostitusi berkedok salon kecantikan tersebut yang akan dilimpahkan ke Kejari Cilegon.
"Berkasnya kan ada dua, satu berkas untuk pengguna jasa salon plus-plus berinisial RW, dan yang satunya berkas Caleg itu selaku yang menyediakan tempat," terangnya.
Bisnis lendir yang dilakoni Caleg Perindo itu terungkap setelah polisi menggerebek sebuah salon kecantikan milik tersangka di kawasan Cilegon, Banten, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Kalteng Putra Tak Masalah Kick Off Liga 1 2019 Saat Bulan Ramadan
Berita Terkait
-
KPU Kabupaten Serang: Belum Terima Surat Pencabutan Caleg NH
-
Caleg-caleg Pemilu 2019 yang Tersandung Kasus Cabul dan Prostitusi
-
Tarif Rp 400 Ribu, ABG Caleg Perindo Diciduk Saat "Servis" Pelanggan
-
ABG Wajib Tampil Seksi, Salon Caleg Perindo Laris Didatangi Pelanggannya
-
Salon Berkedok Pijat Plus-plus, Caleg Perindo Jadi Mucikari PSK Anak
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Organisasi Indonesia Tionghoa Ikut Tingkatkan SDM, Gandeng Lemhanas Siapkan Beasiswa Hingga S3
-
Viral Tudingan Pakai APBN untuk Konser K-Pop, Ini 6 Fakta Klarifikasi Wagub Banten Soal Putrinya
-
Dimyati Natakusumah Tepis Isu Anaknya Pakai Uang Negara Demi Nonton K-Pop di Korsel
-
PBNU Minta Ponpes Tanpa Izin Dilarang Beroperasi dan Dilarang Pakai Gelar Kiai
-
Lebak Resmi Siaga Darurat Kekeringan! BPBD Pasok Air Bersih Setiap Hari ke Desa Pelosok