SuaraBanten.id - Polisi menjerat calon anggota legislatif (Caleg) Partai Perindo berinisial NH dengan pasal berlapis terkait kasus prostitusi yang melibatkan anak-anak di bawah umur.
Selain dikenakan Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), perempuan yang berperan sebagai mucikari prostitusi berkedok salon kecantikan itu dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Berkasnya ada dua pengguna dan pelaku utama dijerat KUHP dan Undang-undang Perlindungan Anak," kata Kapolres Cilegon AKBP Rizki Agung Prakoso seperti dikutip Bantenhits.com--jaringan Suara.com, Kamis (28/3/2019).
Dalam kasus prostitusi ini, kata Rizki, polisi segera melimpahkan berkas perkara milik NH ke pihak kejaksaan. Pelimpahan itu dilakuka setelah polisi melengkapi prosedur penyidikan dalam kasus tersebut.
"Berkasnya sudah kita lengkapi, Insyaallah dalam waktu dekat akan kita limpahkan tahap satu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon," kata dia.
Rizki mengungkapkan terdapat dua berkas yang berbeda dalam kasus prostitusi berkedok salon kecantikan tersebut yang akan dilimpahkan ke Kejari Cilegon.
"Berkasnya kan ada dua, satu berkas untuk pengguna jasa salon plus-plus berinisial RW, dan yang satunya berkas Caleg itu selaku yang menyediakan tempat," terangnya.
Bisnis lendir yang dilakoni Caleg Perindo itu terungkap setelah polisi menggerebek sebuah salon kecantikan milik tersangka di kawasan Cilegon, Banten, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Kalteng Putra Tak Masalah Kick Off Liga 1 2019 Saat Bulan Ramadan
Berita Terkait
-
KPU Kabupaten Serang: Belum Terima Surat Pencabutan Caleg NH
-
Caleg-caleg Pemilu 2019 yang Tersandung Kasus Cabul dan Prostitusi
-
Tarif Rp 400 Ribu, ABG Caleg Perindo Diciduk Saat "Servis" Pelanggan
-
ABG Wajib Tampil Seksi, Salon Caleg Perindo Laris Didatangi Pelanggannya
-
Salon Berkedok Pijat Plus-plus, Caleg Perindo Jadi Mucikari PSK Anak
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat
-
Ibu Rumah Tangga Jadi Pengedar, Ambil 3.453 Paket Sabu di Tong Sampah Minimarket Bojonegara
-
Sungai Ciujung Menghitam dan Berbau Menyengat, Warga Serang: Mau Tidur Saja Enggak Nyaman
-
Sering Kirim Santri ke Luar Negeri, Ponpes Darul Quran Tangerang Dibekali Ini
-
Libur Sekolah Dongkrak Mobilitas Udara, Jutaan Penumpang Diprediksi Padati Bandara