SuaraBanten.id - Polisi menjerat calon anggota legislatif (Caleg) Partai Perindo berinisial NH dengan pasal berlapis terkait kasus prostitusi yang melibatkan anak-anak di bawah umur.
Selain dikenakan Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), perempuan yang berperan sebagai mucikari prostitusi berkedok salon kecantikan itu dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Berkasnya ada dua pengguna dan pelaku utama dijerat KUHP dan Undang-undang Perlindungan Anak," kata Kapolres Cilegon AKBP Rizki Agung Prakoso seperti dikutip Bantenhits.com--jaringan Suara.com, Kamis (28/3/2019).
Dalam kasus prostitusi ini, kata Rizki, polisi segera melimpahkan berkas perkara milik NH ke pihak kejaksaan. Pelimpahan itu dilakuka setelah polisi melengkapi prosedur penyidikan dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Kalteng Putra Tak Masalah Kick Off Liga 1 2019 Saat Bulan Ramadan
"Berkasnya sudah kita lengkapi, Insyaallah dalam waktu dekat akan kita limpahkan tahap satu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon," kata dia.
Rizki mengungkapkan terdapat dua berkas yang berbeda dalam kasus prostitusi berkedok salon kecantikan tersebut yang akan dilimpahkan ke Kejari Cilegon.
"Berkasnya kan ada dua, satu berkas untuk pengguna jasa salon plus-plus berinisial RW, dan yang satunya berkas Caleg itu selaku yang menyediakan tempat," terangnya.
Bisnis lendir yang dilakoni Caleg Perindo itu terungkap setelah polisi menggerebek sebuah salon kecantikan milik tersangka di kawasan Cilegon, Banten, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Demi Ini, Ilkay Gundogan Berambisi Rebut Trofi Liga Champions
Berita Terkait
-
KPU Kabupaten Serang: Belum Terima Surat Pencabutan Caleg NH
-
Caleg-caleg Pemilu 2019 yang Tersandung Kasus Cabul dan Prostitusi
-
Tarif Rp 400 Ribu, ABG Caleg Perindo Diciduk Saat "Servis" Pelanggan
-
ABG Wajib Tampil Seksi, Salon Caleg Perindo Laris Didatangi Pelanggannya
-
Salon Berkedok Pijat Plus-plus, Caleg Perindo Jadi Mucikari PSK Anak
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 9 Mobil Bekas Murah Sekelas Alphard Mulai Rp 60 Juta: Captain Seat Nyaman Selonjoran
- 5 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Jadi Lembap dan Awet Muda
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
Pilihan
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Jumbo Terbaru Juni 2025
Terkini
-
Penyelundupan Sabu 40 kg Jaringan Aceh-Banten Terungkap, Digagalkan Petuas Bea Cukai
-
Segera Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini, Jangan Sampai Kehabisan
-
Dikenalkan Pria Oleh Denny Caknan, Ria Ricis Doakan Kariernya Melambung Terus
-
Anak di Bawah Umur Digilir Teman Ayahnya, Pemulung di Cilegon Polisikan Pelaku
-
Kadinkes Banten Ngaku 'Tak Tau Detil' Anggran Rp1,8 Miliar untuk Peresmian Dua RSUD