SuaraBanten.id - Satreskrim Polres Cilegon segera melimpahkan berkas calon anggota legislatif alias caleg berinisial NH (36) dari Partai Perindo, yang menjadi germo dan menjual anak di bawah umur sebagai pekerja seks ke Kejaksaan. Pasalnya, sementara ini polisi masih melengkapi berkas perkara.
NH (36) sudah ditetapkan menjadi tersangka setelah polisi menggerebek salon yang dijadikan tempat prostitusi di Jalan Cilegon – Anyer, Kota Cilegon, Banten. Dari tempat itu, polisi menemukan bukti NH menjual anak di bawah umur.
“Berkasnya-berkasnya sudah dilengkapi. Dalam waktu dekat segera dilimpahkan tahap satu,” kata Kapolres Cilegon Ajun Komisaris Besar Rizki Agung Prakoso seperti diberitakan Bantennews.co.id—jaringan Suara.com, Rabu (27/3/2019).
Polisi juga segera melimpahkan berkas pengguna jasa prostitusi anak di bawah umur berinisial RW, yang kedapatan sedang berhubungan badan saat dilakukan penggerebekan di salon milik NH.
Dalam kasus ini RW disangkakan undang undang Perlindungan Anak.
“Berkasnya ada dua pengguna dan pelaku utama dijerat KUHP dan Undang undang Perlindungan Anak,” terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Skandal PMI Ilegal: Nur Afni Terjebak di Arab Saudi, 5 Poin Penting Ini Ungkap Jaringan Gelap
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan UMKM Batam Melalui Kolaborasi dan Qlola
-
Polisi Sebut Bahar bin Smith Ikut Lakukan Pemukulan dalam Kasus Pengeroyokan Anggota Banser
-
Lansia 80 Tahun Meninggal Tertimpa Rumah Roboh Saat Shalat Maghrib di Serang
-
DPRD Banten Desak Penelusuran Mendalam Dugaan Kebocoran Tangki PT Vopak