SuaraBanten.id - Satreskrim Polres Cilegon segera melimpahkan berkas calon anggota legislatif alias caleg berinisial NH (36) dari Partai Perindo, yang menjadi germo dan menjual anak di bawah umur sebagai pekerja seks ke Kejaksaan. Pasalnya, sementara ini polisi masih melengkapi berkas perkara.
NH (36) sudah ditetapkan menjadi tersangka setelah polisi menggerebek salon yang dijadikan tempat prostitusi di Jalan Cilegon – Anyer, Kota Cilegon, Banten. Dari tempat itu, polisi menemukan bukti NH menjual anak di bawah umur.
“Berkasnya-berkasnya sudah dilengkapi. Dalam waktu dekat segera dilimpahkan tahap satu,” kata Kapolres Cilegon Ajun Komisaris Besar Rizki Agung Prakoso seperti diberitakan Bantennews.co.id—jaringan Suara.com, Rabu (27/3/2019).
Polisi juga segera melimpahkan berkas pengguna jasa prostitusi anak di bawah umur berinisial RW, yang kedapatan sedang berhubungan badan saat dilakukan penggerebekan di salon milik NH.
Dalam kasus ini RW disangkakan undang undang Perlindungan Anak.
“Berkasnya ada dua pengguna dan pelaku utama dijerat KUHP dan Undang undang Perlindungan Anak,” terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Dikenal Dermawan dan Tak Pernah Bermasalah, Ayah Bocah Korban Pembunuhan di Cilegon Ternyata...
-
5 Spot Wisata Healing di Serang Banten Buat Libur Sekolah dan Akhir Tahun 2025
-
Skandal Jaksa Nakal Banten Terbongkar! Kejagung Sikat 3 Anak Buahnya Sendiri
-
Kasus Pembunuhan Anak 9 Tahun di Cilegon Belum Terungkap, Bikin Masyarakat Resah
-
Viral Pernyataan Abah Aos Soal Kopiah Hitam Haram, Tokoh Ulama Banten: Hati-hati Sesat!