SuaraBanten.id - Satreskrim Polres Cilegon segera melimpahkan berkas calon anggota legislatif alias caleg berinisial NH (36) dari Partai Perindo, yang menjadi germo dan menjual anak di bawah umur sebagai pekerja seks ke Kejaksaan. Pasalnya, sementara ini polisi masih melengkapi berkas perkara.
NH (36) sudah ditetapkan menjadi tersangka setelah polisi menggerebek salon yang dijadikan tempat prostitusi di Jalan Cilegon – Anyer, Kota Cilegon, Banten. Dari tempat itu, polisi menemukan bukti NH menjual anak di bawah umur.
“Berkasnya-berkasnya sudah dilengkapi. Dalam waktu dekat segera dilimpahkan tahap satu,” kata Kapolres Cilegon Ajun Komisaris Besar Rizki Agung Prakoso seperti diberitakan Bantennews.co.id—jaringan Suara.com, Rabu (27/3/2019).
Polisi juga segera melimpahkan berkas pengguna jasa prostitusi anak di bawah umur berinisial RW, yang kedapatan sedang berhubungan badan saat dilakukan penggerebekan di salon milik NH.
Dalam kasus ini RW disangkakan undang undang Perlindungan Anak.
“Berkasnya ada dua pengguna dan pelaku utama dijerat KUHP dan Undang undang Perlindungan Anak,” terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
Terkini
-
Sekolah Roboh Dihantam Puting Beliung Kini Berdiri Lagi, Ini Kata Bupati Tangerang
-
Pilu! Pedagang Madu Baduy Dibegal Brutal di Jakarta: Uang Hasil Jualan Rp3 Juta Raib
-
Lewat BRImo, BRI Perkuat Transformasi Digital dan Gaya Hidup Modern Melalui Konser Bryan Adams
-
Oknum Anggota Polda Banten Jadi Tersangka Usai Tipu Orang Rp300 Juta: Dalih untuk Biaya Masuk Polisi
-
22 Tahun Mengabdi, Raden Berly Rizky Bicara soal 'Jalur Belakang': Bantah Keras Campur Tangan Wagub