Baca 10 detik
- IKA SAKTI melaporkan dugaan monopoli pengadaan makanan senilai Rp15,26 miliar ke Kejari Kabupaten Tangerang.
- Pelapor meminta Sekda Soma Atmaja diperiksa guna mendalami perencanaan serta dugaan afiliasi antarpenyedia.
- Kajian menemukan indikasi kesamaan data administrasi seperti alamat dan nomor telepon pada beberapa penyedia barang.
“Pola tersebut perlu diperiksa melalui dokumen pengadaan, dokumen kualifikasi penyedia, serta keterangan pihak terkait untuk mengetahui apakah terdapat hubungan atau afiliasi yang tidak terlihat dalam data pengadaan,” ujar Al Absar.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Tangerang Soma Atmaja belum memberikan tanggapan terkait laporan pengadaan mamin tersebut ke Kejari Kabupaten Tangerang.
“No comment,” kata Soma singkat kepada wartawan di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Senin, 5 Oktober 2026.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Baca Juga:Apes! Perampok WNA di Kawasan Citra Raya Cikupa Berhasil Diringkus, Kini Resmi Berstatus Tersangka