Baca 10 detik
- Kejari Tangerang Selatan menetapkan TAB dan JI sebagai tersangka korupsi gadai tahun 2025.
- Tersangka TAB mengembalikan jaminan nasabah JI tanpa pelunasan pinjaman, sehingga menyebabkan potensi kerugian keuangan negara sedang diaudit.
- Kejari Tangsel menahan tersangka TAB, sementara tersangka JI ditetapkan sebagai buron setelah mangkir dari tiga kali pemanggilan penyidik.
"Seluruh dokumen dan benda yang diperoleh melalui penggeledahan pada lokasi-lokasi tersebut kemudian akan segera dilakukan verifikasi dan analisis mendalam oleh Tim Penyidik," pungkas Samuel.
Kontributor : Wivy Hikmatullah