Baca 10 detik
- Pemkot Cilegon meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI Perwakilan Banten atas laporan keuangan tahun anggaran 2025.
- Penyerahan laporan dilakukan di kantor BPK Banten pada 26 Mei 2026 yang dihadiri Wali Kota, Robinsar dan Wakil Wali Kota, Fajar Hadi Prabowo.
- Capaian ini menunjukkan peningkatan kualitas tata kelola keuangan Pemkot Cilegon dibandingkan dengan evaluasi pada tahun anggaran sebelumnya.
"WTP ini bukan hanya secercah kertas, tetapi harus benar-benar bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Apa yang menjadi arahan BPK terus kami evalusi dan tindak lanjuti agar ke depan Kota Cilegon bisa lebih baik lagi," jelasnya.
"Terima kasih kepada Pak Sekda, Mas Wakil, Kepala BPKPAD, Inspektur, seluruh kepala OPD dan jajaran yang telah bekerja keras membantu jalannya pemeriksaan dengan sangat baik. Alhamdulillah Cilegon sudah lebih baik, semoga tahun depan bisa lebih baik lagi," imbuhnya.