- Diskusi JPC awal 2026 bahas tiga penyebab utama banjir Cilegon: sedimentasi rel KA, lemahnya pengawasan tambang, dan tata kawasan industri.
- Normalisasi saluran bawah rel kereta api oleh PT KAI menjadi prioritas jangka pendek, diikuti rencana induk penanganan banjir komprehensif.
- Penyelesaian jangka panjang memerlukan penataan kembali bekas tambang serta pelibatan industri besar dalam pembangunan tandon air terpadu.
SuaraBanten.id - Bencana banjir yang kembali melumpuhkan sejumlah wilayah di Kota Cilegon pada awal tahun 2026 mendorong Jurnalis Parlemen Cilegon (JPC) untuk menggelar sebuah diskusi publik yang 'menguliti' akar permasalahan.
Diskusi bertajuk 'Mencari Solusi Komprehensif Banjir di Kota Cilegon' ini secara gamblang membahas tiga penyebab utama banjir Cilegon.
Mulai dari sedimentasi di bawah rel kereta api, lemahnya pengawasan tambang, hingga dampak dari penataan kawasan industri.
Di tengah fokus pada normalisasi sungai, Wakil Ketua Satgas Penanggulangan Banjir Kota Cilegon, Syafrudin, mengungkap saluran air di bawah perlintasan kereta api perlu dilakukan penanganan.
Baca Juga:Niat Bela Teman dari Aksi Bullying, Pelajar SMK di Anyer Tewas Ditusuk Saat Tolak Permintaan Maaf
Menurut pria yang juga menjabat Asda III Pemkot Cilegon ini, kondisi di titik-titik ini sudah sangat mengkhawatirkan.
"Kondisinya sudah sempit, dangkal, kita pastikan KAI juga menormalisasi saluran di bawah rel kereta api," kata mantan Plt Bappeda Kota Cilegon itu.
Penyempitan dan pendangkalan di gorong-gorong ini menghambat laju air dan memicu luapan ke pemukiman warga. Koordinasi lintas sektor dengan PT KAI kini menjadi salah satu prioritas jangka pendek.
Syafrudin selaku perwakilan pemerintah sepakat bahwa solusi parsial tidak cukup. Ia menegaskan komitmen untuk menyusun sebuah rencana induk yang menyeluruh.
"Sepakat Cilegon harus perbanyak tandon, itu jangka panjang. Jangka pendek kita normalisasi kali ya, dengan pasukan biru... Untuk jangka Panjang, saluran air kita seperti apa, atau membuat tangkapan-tangkapan air seperti tandon. Ini kita sepakat buat grand desain secara komperehensif seperti apa," ujarnya.
Baca Juga:Teken MoU dengan Pemkot Cilegon, Krakatau Steel Bahas Akses Pelabuhan Hingga KEK
Sementara itu, Tokoh Masyarakat sekaligus Pemerhati Lingkungan, Muhammad Ibrohim Aswadi, menyoroti biang kerok di wilayah hulu yang salah satunya aktivitas pertambangan.
"Kata kuncinya dalam konteks pengawasan yang extra ordinary, lantas setelah dilakukan penambangan ada kewajiban ditata kembali cekungan-cekungan yang besar, ada kewajiban-kewajiban," jelasnya.
Ia bahkan membandingkannya dengan praktik pertambangan di daerah lain yang lebih tegas dan memikirkan kondisi lokasi bekas pertambangan.
"Bahkan di Yogyakarta penambang pasir sebelum menambang harus memberikan jaminan ke pemerintah daerah, agar setelah penambangan tidak kabur, dan undang-undang mengatur itu," tegasnya.
Tokoh Masyarakat lainnya, Sanudin menyinggung soal penataan kawasan industri. Menurutnya, pembangunan tandon atau long water storage tidak akan efektif jika industri-industri besar tidak diajak bicara dan ikut bertanggung jawab.
"Pemerintah daerah harus membangun tandon anggarannya besar, ada pemerintah daerah, ada industri tambang dan industri produk di hilir dan masyarakat di tengah," katanya.