Baca 10 detik
- Mekanisme pengawasan mutu hasil perikanan tetap berjalan sesuai standar nasional dan internasional
- Pemerintah telah melakukan re-ekspor terhadap 14 kontainer scrap besi atau besi bekas yang mengandung Cs-137 dari Pelabuhan Tanjung Priok
- Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) memastikan bahwa produk udang beku tersebut terkontaminasi Cs-137
“Karena sifatnya airborne, kontaminasi bisa terbawa angin. Fasilitas pengemasan udang milik PT Bahari Makmur Sejati (BMS) itu jaraknya tidak sampai dua kilometer dari pabrik baja tersebut,” kata Bara.
Temuan awal ini menjelaskan paparan Cs-137 ditemukan tidak hanya dalam kemasan udang, tetapi juga pada kontainer yang digunakan.