SuaraBanten.id - Sungai Ciujung di Kabupaten Serang, Banten diduga tercemar limbah industri atau limbah pabrik di sekitar Serang, Banten. Pencemaran itu terjadi hingga membuat air sungai tersebut tampak menghitam.
Tak hanya hanya berwarna hitam pekat, air Sungai Ciujung juga mengeluarkan bau menyengat. Kondisi tersebut pun bahkan berdampak pada sejumlah tambak milik warga sekitar.
Dilansir dari ANTARA, kondisi di Desa Tengkurak, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, pada Kamis, aliran Sungai Ciujung tampak menghitam dan menimbulkan bau menyengat.
Salah satu warga Desa Tengkurak, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten bernama Pendi mengatakan, aliran Sungai Ciujung memang sudah sering tercemar oleh limbah pabrik.
Baca Juga:Penyelundupan 334 Burung Tanpa Dokumen Digagalkan, Pelaku Diamankan di Pelabuhan Merak
Kata Pendi, kondisi tersebut semakin buruk ketika musim kemarau tiba yang mengakibatkan aliran sungai Ciujung menjadi sangat bau dan berwarna hitam.
Kondisi tersebut pun membuat air Sungai Ciujung tidak layak dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari warga sekitar.
Pendi menuturkan, aliran sungai Ciujung selama bertahun-tahun terus mengalami pencemaran akibat limbah pabrik yang diduga dibuang ke aliran sungai.
"Ini bau baru sekitar dua hari, biasanya kalau kemarau bisa sampai empat bulanan aliran sungainya juga bau dan menghitam," ungkapnya dilansir dari ANTARA.
Kata dia, sejauh ini sudah banyak pihak yang datang silih berganti dan berjanji akan mengatasi masalah tersebut. Namun, hingga kini masih belum juga terealisasi.
Baca Juga:3 Terdakwa Pembunuh Aqila, Bocah Lima Tahun di Cilegon Dituntut Hukuman Mati
"Udah banyak lah yang bilang-bilang mau ngeberhentiin aktivitas pembuangan limbah ke Sungai Ciujung. Tapi nggak dilakukan," keluh Pendi menceritakan banyak pihak yang datang mau menyelesaikan permasalahan namun hingga kini belum tertangani.
Dalam kesempatan itu, Pendi juga menyinggung janji kampanye Bupati Serang Ratu Rachmatu Zakiyah alias Ratu Zakiyah yang akan menghentikan aktivitas pembuangan limbah ke sungai.
Sementara itu, Maksum, salah satu pemilik tambak ikan bandeng di Desa Tengkurak mengaku sudah tiga kali gagal panen akibat tambaknya tercemar hingga mengalami kerugian sebesar Rp25 juta.
"Kemarin pas mau Lebaran Idul Adha mati semua sekitar empat kuintal ikan," kata maksum menceritakan kisah paitnya di hari Idul Adha pada beberapa pekan lalu.
Maksum berharap Pemkab serang segera bertindak mengatasi persoalan-persoalan yang ada. Dengan membuat aturan yang tegas agar pabrik-pabrik di Kabupaten Serang, Provinsi Banten tidak lagi membuang limbah ke sungai.
Sementara itu Bupati Serang Ratu Rachmatu Zakiyah alias Ratu Zakiyah mengungkapkan Sungai ciujung merupakan kewenangan pemerintah pusat dan akan dilakukan koordinasi untuk mengentaskan permasalahan sungai tersebut.
"Kalau tidak salah Sungai Ciujung itu kewenangan pemerintah pusat, jadi nanti kita koordinasi lebih intens," ujar Politisi Partai Amanat Nasional atau PAN itu.
Diketahui, Sungai Ciujung, salah satu sungai utama di Banten dengan panjang sekitar 142km dan membentang di wilayah hulu di Lebak hingga bermuara di Desa Tengkurak, Serang, memiliki luas DAS (Daerah Aliran Sungai) sekitar 2.150km².
Sungai ini memegang peranan penting bagi masyarakat setempat, sebagai sumber irigasi, perikanan, dan kebutuhan domestik.
Secara historis, Ciujung telah menjadi alur transportasi sejak masa kolonial dan menjadi pusat pertanian berawal dari era VOC hingga zaman kemerdekaan.
Namun, perkembangan industri dan permukiman padat sekitarnya menimbulkan ancaman serius terhadap kualitas air sungai.
Tidak sekadar pencemaran ringan, beberapa penelitian menunjukkan sungai ini banyak tercemar limbah pabrik dan domestik, hingga masuk kategori tercemar sedang hingga berat.
Warga Desa Tengkurak mengeluhkan air yang menghitam, bau menyengat, ikan mati, bahkan penyakit kulit dan gangguan pernapasan akibat kontak langsung.
Warga Desa Tengkurak mengeluhkan air yang menghitam, bau menyengat, ikan mati, bahkan penyakit kulit dan gangguan pernapasan akibat kontak langsung.
Di beberapa titik, bau busuk dan noda minyak mengambang menandakan pembuangan limbah tanpa pengolahan memadai .
Untuk menjaga kelestarian sungai, diperlukan pengawasan ketat terhadap pembuangan limbah industri, perbaikan instalasi pengolahan air limbah, serta kolaborasi pemda, industri, dan warga.
Keselamatan ekosistem dan kesehatan masyarakat bergantung pada tindakan nyata yang tegas dan berkelanjutan.