Kehadiran Rumah Singgah ini juga sejalan dengan visi Pemprov Banten untuk memperluas jangkauan pelayanan publik, terutama di sektor kesehatan.
Dalam jangka panjang, fasilitas ini diharapkan dapat direplikasi di kota-kota lain yang menjadi pusat layanan rujukan nasional.
Rumah Singgah ini lahir dari kebutuhan riil masyarakat, terutama mereka yang tengah menghadapi masa sulit akibat sakit dan harus menjalani pengobatan lanjutan di Jakarta.
Diketahui, Rumah Singgah Pemprov Banten dilengkapi dengan fasilitas dasar, seperti tempat tidur, ruang pasien dan pendamping, kendaraan operasional, serta layanan antar jemput menuju rumah sakit rujukan di Jakarta.
Baca Juga:Empat Tersangka Kasus Kejahatan Seksual Anak di Banten Dibekuk
Warga bisa menginap di tempat itu selama masa pengobatan tanpa perlu memikirkan biaya akomodasi.
Fasilitas rumah singgah Banten itu akan memiliki kapasitas hingga 20 orang pasiesn dan menyatu dengan Kantor Penghubung Pemprov Banten di Jalan Tebet Timur Raya, Jakarta Selatan.
Gubernur Banten, Andra Soni mengatakan, Rumah Singgah ini lahir dari kebutuhan riil masyarakat, terutama mereka yang tengah menghadapi masa sulit akibat sakit dan harus menjalani pengobatan lanjutan di Jakarta.
“Tidak sedikit masyarakat yang harus bolak-balik untuk pengobatan. Ada juga yang harus menjalani perawatan berkepanjangan. Rumah Singgah ini dihadirkan untuk meringankan beban mereka,” ujar dia.
Dia menjelaskan masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas ini tanpa dipungut biaya.
Baca Juga:5 Pejabat Berebut Kursi Sekda Banten Pengamat Singgung Transparansi Publik dan Ancaman Politisasi
Ia juga berpesan kepada seluruh jajaran Pemprov Banten untuk mengedepankan pelayanan secara optimal, tanpa terikat pada tugas pokok dan fungsi birokrasi. (ANTARA)