Kata Andi, operasi tangkap tangan itu dilakukan di dua lokasi berbeda yakni, di Kecamatan Cikeusal Jumat sore, 18 April 2025 sekitar pukul 16.15 WIB dan di Kecamatan Ciruas sekitar pukul 17.00 WIB.
Berdasarkan operasi tersebut, sebanyak lima orang terduga pelaku dugaan politik uang berhasil diamankan.
Tak hanya uang tunai dalam berbagai pecahan, petugas juga menyita sejumlah dokumen seperti Kartu Keluarga (KK) dan fotokopi Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari para tersangka itu.
Seluruh barang bukti dan terduga pelaku kini telah diserahkan ke Bawaslu untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga:Distribusi Logistik PSU Kabupaten Serang di Mancak Penuh Rintangan, Jalan Terjal dan Licin
Lebih lanjut, Andi menegaskan, Tim Gakkumdu Kabupaten Serang bersama Tim Gakkumdu Provinsi Banten akan terus meningkatkan patroli di sejumlah titik rawan guna memastikan pelaksanaan PSU berjalan aman, damai, dan bebas dari praktik politik uang.
"Kami intensif melakukan patroli ke daerah-daerah rawan politik uang agar pelaksanaan PSU berlangsung lancar tanpa gangguan," pungkasnya.