Ketiga begal yang diamankan itu diringkus petugas kepolisian dengan lokasi berbeda-beda dengan tersebar di dua wilayah yakni Rajeg dan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Polisi juga menyebut ketiga pelaku diketahui memiliki peran masing-masing. Di mana, pelaku MS sebagai joki motor curian, MI membawa hasil curian dan sementara MRA bertindak sebagai eksekutor atau melakukan kekerasan kepadapara korbannya.
Aksi pembegalan ini telah dilaporkan korbannya sejak tanggal 10 Februari 2025, dengan kejadian sekitar pukul 04.30 WIB di Jalan Kampung Nanggul RT.03/02 Desa Sukasari, Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Atas peristiwa itu, korban pun mengalami kerugian dengan kehilangan sepeda motor jenis Honda Vario warna hitam Nopol A2485 VBA.
Baca Juga:Pemprov Banten Guyur Rp5 Miliar untuk Penanganan Banjir di Kota Tangerang
Kemudian, setelah diketahui terjadinya tindak pembegalan tersebut, tim Satuan Reserse Polsek Rajeg melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku dengan pada akhirnya berhasil terungkap. (ANTARA)
Kontributor : Wivy Hikmatullah