Kemenangan Istri Yandri Susanto di Pilkada Serang Dibatalkan, KPU Banten Angkat Bicara

Kemenanganstri Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal ( Mendes PDT) Yandri Susanto yakni Ratu Rachmatu Zakiyah sebagai bupati resmi dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK)

Hairul Alwan
Senin, 24 Februari 2025 | 21:02 WIB
Kemenangan Istri Yandri Susanto di Pilkada Serang Dibatalkan, KPU Banten Angkat Bicara
Dari kiri, Ratu Zakiyah dan Yandri Susanto, Raffi Ahmad. [Instagram @ratrachnatuzakiyah]

Sebelumnya, Pasangan calon bupati Serang nomor urut 02, Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas dinyatakan menang berdasarkan hasil rekapitulasi oleh KPU Kabupaten Serang. Ratu Zakiyah, yang juga istri dari Mendes Yandri Susanto ini, menang perolehan suara atas pasangan nomor urut 01, Andhika Hazrumy-Nanang Supriatna.

Berdasarkan hasil penghitungan suara, pasangan Ratu Zakiyah-Najib Hamas dinyatakan usai memperoleh 598.654 suara. Sementara pasangan Andhika Hazrumy-Nanang Supriatna meraih 254.494 suara.

Kontributor : Yandi Sofyan

Baca Juga:MK Batalkan Kemenangan Ratu Zakiyah di Pilbup Serang, Minta KPU Lakukan Pemilihan Suara Ulang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak