Meski masih ada beberapa pasar yang belum bersertifikat, Nur memastikan aset-aset lahan pasar itu sudah tercatat sebagai aset milik Pemkot Cilegon.
"Pasar semua sudah (tercatat), ya otomatis di data Disperindag. Dari catatan mereka sudah tervalidasi itu sudah ada, sudah tercatat," paparnya.
Lebih lanjut, Nur berharap pada tahun ini seluruh pasar sudah bersertifikat. Ia juga menyinggung dirinya pada tahun lalu mengajukan sertifikat 50 bidang lahan Pemkot Cilegon.
Namun, dari puluhan lahan yang diajukan untuk dibuat sertifikatnya, hanya 10 bidang yang telah jadi sertifikatnya. Untuk menyelesaikan yang lainnya, ia bakal terus berkoordinasi dengan pihak BPN.
Baca Juga:DPRD Cilegon Umumkan Akhir Masa Jabatan Helldy Agustian
"Kita akan optimalkan pembuatan sertifikat ini, kita akan sering koordinasi dengan BPN juga dan bukan hanya Cilegon permasalahan sertifikat. Paling tidak yang 50 sudah kita ajukan harus jadi dalam waktu dekat meski kemarin belum selesai kita ajukan lagi," pungkasnya.